Shalat Lima waktu






BAB I
PENDAHULUAN

Shalat adalah salah satu dari Rukun Islam yang lima, berdasarkan sabda Rosulullah SAW, ”Islam didirikan diatas lima perkara: (1) Mengakui bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan Muhammad SAW adalah utusan-Nya; (2) Mendirikan shalat; (3) Mengeluarkan zakat; (4) Puasa di bulan Ramadhan; (5) Menunaikan ibadah haji bagi yang mampu.”(H.R. Bukhari Muslim).
Shalat yang telah ditetapkan waktunya ada 5 waktu, terdiri atas 17 rakaat yaitu Shalat Subuh 2 rakaat, Shalat Dzuhur 4 rakaat, Shalat Ashar 4 rakaat, Shalat Maghrib 3 rakaat, dan Shalat Isya’ 4 rakaat.
Shalat merupakan ibadah yang paling utana kepada Allah, karena dengan shalatlah kita dapat berkomunikasi dengan Allah Sang Maha Pencipta. Dan shalat pulalah ibadah yang akan pertama kali dihisab oleh Allah di hari kebangkitan kelak. Shalat inilah ibadah yang dapat mempengaruhi nilai ibadah lainnya. Seorang ahli ibadah sekalipun jika tidak shalat maka sia-sia semua amalan ibadahnya. Seseorang yang nilai shalatnya baik, maka semua amalan ibadah yang lain akan ikut baik pula, begitu pula sebaliknya.
Untuk itu, supaya ibadah shalat kita diterima oleh Allah, maka dalam melaksanakan shalat, kita harus benar-benar khusyu’, dan mengikuti syarat serta rukun yang telah disyari’atkan.
Dalam makalah ini, kita akan membahas mengenai shalat yang yang diwajibkan oleh Allah kepada umat islam, yaitu shalat lima waktu, meliputi hukum shalat dan tata caranya, serta hal l;ain yang dianggap perlu.


BAB II
SHALAT LIMA WAKTU

A.  Pengertian Shalat
Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai shalat, terlebih dulu kita akan membicarakan mengenai pengertian shalat.
Secara etimologi shalat berarti do’a. Karena diantara bagian dalam shalat itu terdapat do’a.[1]
dan secara terminology shalat adalah ibadah kepada Allah dan pengagungan terhadap-Nya dengan kata-kata dan perbuatan-perbuatan yang (dibuka) dimulai dengan takbir, diakhiri dengan salam, dan dengan mengikuti aturan serta tata tertib yang dibawa oleh agama islam, dimana seluruh kaum muslimin berjalan dalam penerangan cahaya dan petunjuknya.[2]
Dalam pengertian lain shalat ialah salah satu sarana komunikasi antara hamba dengan Tuhannya sebagai bentuk, ibadah yang di dalamnya merupakan amalan yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam, serta sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’.[3]
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa shalat adalah merupakan ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan denga perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara”. Juga shalat merupakan penyerahan diri (lahir dan bathin) kepada Allah dalam rangka ibadah dan memohon ridho-Nya.

B.  Hukum Shalat Lima Waktu
Perintah tentang diwajibkannya mendirikan shalat tidak seperti Allah mewajibkan zakat dan lainnya. Perintah mendirikan shalat yaitu melalui suatu proses yang luar biasa yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW yaitu melalui Isra dan Mi’raj, dimana proses ini tidak dapat dipahami hanya secara akal melainkan harus secara keimanan sehingga dalam sejarah digambarkan setelahnya Nabi melaksanakan Isra dan Mi’raj, umat Islam ketika itu terbagi tiga golongan yaitu, yang secara terang – terangan menolak kebenarannya itu, yang setengah – tengahnya dan yang yakin sekali kebenarannya. Dilihat dari prosesnya yang luar biasa maka shalat merupakan kewajiban yang utama, yaitu mengerjakan shalat dapat menentukan amal – amal yang lainnya, dan mendirikan sholat berarti mendirikan agama dan banyak lagi yang lainnya
Pada intinya shalat lima waktu fardzu ’ain, artinya wajib atas tiap-tiap muslim yang baligh dan berakal, serta suci dari haid dan nifas bagi perempuan. Barang siapa mengerjakan shalat lima waktu maka ia akan mendapatkan pahala dari Allah SWT, namun bagi bagi orang yang meninggalkan shalat lima waktu akan mendapat dosa. Dimanapun keberadaan kita, jika telah datang waktu shalat maka kita wajib menjalankan shalat lima waktu. Shalat lima waktu tidak bisa digantikan oleh orang lain, atau ditebus dengan harta benda. Selama masih mempunyai kesadaran, manusia wajib menjalankan shalat lima waktu. Dengan demikian, meninggalkan shalat berarti dosa besar.
Allah berfirman dalam Surat An-Nisa ayat 103

Artinya: ”Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.
Allah juga berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 43

Artinya: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukulah beserta orang– orang  yang ruku.”
Surat An-Nuur ayat 56

Artinya : “Dan kerjakanlah shalat, berikanlah zakat, dan taat kepada Rasul, agar supaya kalian semua diberi rahmat”
C.  Tata Cara Shalat
1. Syarat-syarat Shalat
a. Islam
2. Baligh dan Berakal
3. Menutup Aurat
4. Suci dari Hadats dan Najis
5. Menghadap Kiblat
6. Telah Masuk Waktu Shalat
2. Rukun Shalat
a. Berdiri Tegak Bagi yang Mampu
b. Niat
c. Takbirotul Ikhrom
d. Membaca Surat Al-Fatihah
e. Ruku’ dengan Tuma’ninah
f. I’tidal dengan Tuma’ninah
g. Sujud dua kali dengan Tuma’ninah
h. Duduk diantara 2 Sujud dengan Tuma’ninah
i. Membaca Tasyahud Akhir
j. Salam
k. Tertib
"Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk mesjid, lalu seseorang masuk dan melakukan shalat lalu ia datang memberi salam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab salamnya dan bersabda: 'Kembali! Ulangi shalatmu! Karena kamu belum shalat (dengan benar)!, ... Orang itu melakukan lagi seperti shalatnya yang tadi, lalu ia datang memberi salam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab salamnya dan bersabda: 'Kembali! Ulangi shalatmu!t Karena kamu belum shalat (dengan benar)!, ... sampai ia melakukannya tiga kali, lalu ia berkata: 'Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan kebenaran sebagai Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, saya tidak sanggup melakukan yang lebih baik dari ini maka ajarilah saya!' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: 'Jika kamu berdiri hendak melakukan shalat, takbirlah, baca apa yang mudah (yang kamu hafal) dari Al-Qur`an, kemudian ruku'lah hingga kamu tenang dalam ruku', lalu bangkit hingga kamu tegak berdiri, sujudlah hingga kamu tenang dalam sujud, bangkitlah hingga kamu tenang dalam duduk, lalu lakukanlah hal itu pada semua shalatmu." (HR. Abu Dawud dan dishahihkan Al-Hakim)

3.    Waktu Shalat Lima Waktu
Orang islam tidak boleh melaksanakan shalat wajib, yaitu shalat lima waktu kecuali telah masuk waktu shalat yang telah ditentukan batasannya. Sesungguhnya shalat lima waktu itu telah ditentukan waktunya, sesuai firman Allah dalam Surat An-Nisa ayat 103

Artinya: ”Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.
Berikut adalah penjelasan waktu-waktu shalat.
a. Shalat Shubuh
Shalat Shubuh dikerjakan dengan dua raka’at. Waktu shalat Shubuh adalah mulai terbitnya fajar shidiq, yaitu cahaya yang membersat di kegelapan malamdari arah timur. Waktu subuh dari mulai terbit fajar sampai terbit matahari. Barang siapa mendapatkan satu raka’at dari shalat Shubuh sebelum matahari terbit, maka ia sudah mendapatkan shalat Shubuh.
b  Shalat Dzuhur
Shalat Dzuhur dikerjakan dengan empat raka’at. Waktu shalat Dzuhur dimulai ketika matahari turun dari puncak langit(sekitar jam 12.00 bisa kurang, bisa lebih tergantung musim). Waktu Dzuhur dari mulai matahari tergelincir ke arah barat sampai masuk waktu ‘Ashar.
c  Shalat ‘Ashar
Shalat Ashar dikerjakan dengan empat raka’at. Waktu shalat ‘Ashar mulai masuk ketika panjang bayangan sama dengan panjang pemilik bayangan itu, bersandar dari bayang-bayang disaat matahari telah turun ke barat sampai terbenamnya matahari. Barang siapa mendapatkan satu raka’at dari shalat ‘Ashar sebelum matahari terbenam maka ia telah mendapatkan shalat ‘Ashar. Tidak boleh menangguhkan shalat’Ashar sampai redup matahari.
d  Shalat Maghrib
Shalat Maghrib dikerjakan dengan tiga raka’at. Waktu shalat Maghrib adalah mulai matahari terbenam sampai lenyapnya lembayung merah di cakrawala yang muncul ketika matahari mulai terbenam sampai datangnya gelam malam.
e  Shalat Isya’
Shalat Isya’ dikerjakan dengan empat raka’at, Waktu shalat Isya’ dimulai setelah lembayung merah lenyap dari cakrawala sampai trebit fajar. Barang siapa mendapatkan satu raka’at dari shalat Isya’ sebelum terbit fajar, maka ia telah mendapatkan shalat Isya’. Rosulullah tidak suka tidur sebelum shalat Isya’, dan berbincang-bincang sesudahnya. Belaiu memberikan keringanan bercakap-cakap sesudahnya, jika membicarakan tentang ilmu pengetahuan, dan memuliakan tamu. Dan menangguhkannya sampai sepertiga malam lebih utama, kecuali jika khawatir terlewatkan atau ketinggalan shalat berjama’ah jika menangguhkannya, maka lebih baik shalat pada awal waktu.[4]

4.    Tata Cara Shalat
a.  Sebelum shalat, berdiri dulu bagi yang mampu.
Dalilnya firman Allah 'azza wa jalla, "Jagalah shalat-shalat dan shalat wustha (shalat 'Ashar), serta berdirilah untuk Allah 'azza wa jalla dengan khusyu'." (Al-Baqarah:238)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Shalatlah dengan berdiri..." (HR. Al-Bukhary).
b.  Mulailah Shalat dengan mengucapkan takbir, yaitu Allahu Akbar sambil mengangkat  ke-2 tangan sejajar dengan telinga, dan dalam waktu yang bersamaan bacalah niat shalat di dalam hati. Rosulullah SAW bersabda ”Sesungguhnya segala amalan itu dengan niat.” Inilah yang dinamakan takbirotul ikhrom. Dalilnya hadits, "Pembukaan (dimulainya) shalat dengan takbir dan penutupnya dengan salam." (HR. Abu Dawud dan dishahihkan Al-Hakim), Juga hadits tentang orang yang salah shalatnya, "Jika kamu telah berdiri untuk shalat maka bertakbirlah."
c. Lipatkan tangan di dada dan letakkan tangan kanan di atas tangan kiri. Pandangan disunnahkan menuju arah tempat sujud.
d.  Setelah itu membaca do’a iftitah sesuai dengan anjuran Rosulullah SAW
e.  Kemudian membaca surat Al-Fatikhah. Sebisa mungkin bacaan surat Al-Fatikhah ini dibaca dengan fasih. Membaca Al-Fatihah adalah rukun pada tiap raka'at, sebagaimana dalam hadits,
لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ.
"Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah." (Muttafaqun 'alaih)
f.  Setelah membaca surat Al-Fatihah, disunnahkan membaca surat atau ayat pendek dalam Al-Qur’an.
g.  Kemudian ruku’ dengan tuma’ninah yang artinya diberi jeda waktu antara gerakan satu dengan yang lain. Ruku’ dilakukan dengan cara membungkukkan badan dengan posisi punggung sejajar dengan kepala,  dan tangan memegang / dicengkeramkan pada lutut. Saaat mau ruku’ sambil mengucapkan Alahu Akbar. Pada saat ruku’ berdzikir mengingat Allah dengan mengucapkan Subhana robbiyal ’adzimi 3x
h.  Setelah itu, bangkit dari ruku’ dan berdiri tegak bagi yang mampu sambilmengangkat kedua tangan dan mengucapkan Sami’allahu liman hamidah. Apa bila sudah tegak berdiri maka bacalah Robbana lakalhamdu. Gerakan ini disebut I’tidal.
i. Kemudian bergerak ke bawah untuk melakukan sujud dengan tuma’ninahsambil mengucapkan Allahu Akbar.  Pada saat sujud ini membaca Subhana robbiyal ’a’la 3x. Selain itu, pada saat sujud juga boleh berdo’a kepada Allah dengan bacaan-bacaan yang lain.
j.   Setelah selesai sujud, maka bangkit dari sujud untuk duduk diantara dua sujud dengan tuma’ninah. Pada posisi seperti ini disunahkan berdo’a kepada Allah yaitu dengan bacaan Robbighfirli warhamni wajburni warfa’ni warzuqni wahdini wa’afini wa’fu’anni. Dalil dari rukun-rukun ini adalah firman Allah 'azza wa jalla, "Wahai orang-orang yang beriman ruku'lah dan sujudlah." (Al-Hajj:77). Sabda Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam, "Saya telah diperintahkan untuk sujud dengan tujuh sendi." (Muttafaqun 'alaih)
k. Kemudian sujud dengan tuma’ninah lagi sama seperti yang telah diterangkan di atas.
l.   Setelah sujud yang kedua ini maka bangkitlah untuk meneruskan rokaat  berikutnya.
m.  Semua yang dilakukan sama seperti penjelasan di atas, tapi pada rokaat-rokaat genap setelah sujud yang ke dua duduk untuk membaca tasyahud. Tasyahud dibagi menjadi 2 yaitu tasyahud awal dan tasyahud akhir. Tasyahud awal dilakukan/dibaca pada saat roka'at ke dua pada semua shalat yang jumlah rakaatnya lebih dari dua. Sedangkan tasyahud akhir dibaca pada rokaat terakhir dalam shalat.
n.            Setelah semua rakaat telah selesai, maka dilanjutkan dengan salam untuk mengakhiri shalat. Pada saat salam yang dibaca adalah Assalamu’alaikum warohmatullah sambil menoleh ke kanan dan kemudian menoleh ke kiri sambil mengucapkan salam juga.[5]

5.    Shalat Berjama’ah
Islam menyeru kaum muslimin untuk berjamaah dalam melaksanakan shalat di masjid-masjid agar mereka saling mengenal dan menjalani keakraban, aling menasihati, salaing berpesan akan kebenaran dan kesabaran. Rasulullah SAW bersabda ”Shalat berjama’ah lebih unggul 27 derajat dari shalat sendirian”.(H.R Bukhori dan Muslim)
Shalat berjama’ah yaitu shalat yang dikerjakan oleh dua orang atau lebih dan salah satu diantaranya bertindak sebagai imam.
Seorang makmum harus mengikuti gerakan imam, tidak boleh mendahului imam.

6.    Shalat Orang Sakit
Jika orang sakit tidak bisa berdiri, maka ia melaksanakan shalat sambil duduk. Ruku’ dengan menundukkan kepala dan sujud dengan normal. Jika tidak mampu ruku’ dan sujud, maka kerjakanlah dengan isyarat kepala, dan buatlah posisi sujud lebih rendah dari ruku’. Jika tidak mampu shalat sambil duduk, maka shalatlah sambil tidur miring menghadap kiblat. Jika tidak bisa shalat dengan tidur miring, maka shalatlah dengan telentang dengan kedua telapak kaki menghadap kiblat serta ruku’ dan sujudnya dengan isyarat. Jika tidak mampu lagi shalat dengan cara-cara tersebut, maka tangguhkanlah shalatnya.[6]

7.    Shalat Safar (dalam Perjalanan)
a.     MengQashar ashalat
Mengqashar shalat berarti meringkas shalat.Allah berfirman dalam surat Al-Baqoroh ayat 185
ã߃Ìムª!$# ãNà6Î/ tó¡ãŠø9$# Ÿwur ߃ÌムãNà6Î/ uŽô£ãèø9$# 
Artinya:
”Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”
Demikian islam senantiasa dan selamanya tidak membebani seseorang melainkan sesuai kemampuannya dan tidak memikulkan perintah kepadanya kecuali tang mampu dipikulnya. Manakala perjalanan menimbulkan kelelahan dan kesulitan, Allah telah memberi keringanan dengan meringkas shalat yang empat raka’at menjadi dua raka’at.[7]
Lamanya diperbolehkan mengqashar shalat adalah selama manusia berada dalam safar (perjalanan).Jika ia berniat menetap dan berdomisili disustu negeri, maka ia harus menyempurnakan shalatnya dan menggenapkan shalat yang empat raka’at, tidak boleh lagi mengqasharnya.[8]
Para ulama berbeda pendapat berkenaan dengan jarak safar (perjalanan) yang membolehkan qashar. Ada yang mengatakan tiga hari termasuk malamnya dengan jarak tempuh perjalanan dengan unta dan berjalan kaki. Ada juga yang mengatakan selain itu. Dalam hadist yang diriwayatkan oleh anas, ia berkati ”Adalah Rasulullah SAW jika melakukan perjalanan sejarak tiga mil atau tiga farsakh, beliau shlat dua rakaat.” Marilah kita merujuk kepada firman Allah dalam Al-Quran surat An-Nisa’ ayat 101:

Artinya:
“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, Maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.”
Melakukan perjalanan di muka bumi membenarkan segala macam perjalanan, kecuali perjalanan yang hanya sekedar untuk jalan-jalan, atau rekreai, maka itu tidak bias membuat shalat untuk diringkas.[9]
b.     Menjama’ Shalat
Menjama’ Shalat berarti menggabungkan dua shalat dalam satu waktu. Misalnya menggabungkan shalat Dzuhur dengan Ashar. Shalat jama’ dibagi menjadi dua yaitu jama’ ta’dzim dan jama’ ta’khir. Jama’ ta’dzim yaitu menggabungkan dua shalat dalam satu waktu dan dikerjakan pada waktu shalat yang awal. Contoh, shalat Dzuhur dan Ashar dikerjakan pada waktu shalat Dzuhur. Jama’ ta’khir adalah menggabungkan dua shalat dalam satu waktu dan dikerjakan pada waktu shalat yang terakhir. Contoh, Shalat Dzuhur dan Ashar dikerjakan pada waktu shalat Ashar.
Shalat yang bias dijama’ hanya shalat Dzuhur dengan Ashar, dan Shalat Maghrib dengan Isya’.
c.     Shalat dalam Kapal
Rasulullah SAW ditanya tentang Shalat diatas kapal. Beliau bersabda ”Shalat didalam kapal samdil berdiri, kecuali apabila kamu takut tenggelam”.
Dan tatkala Rasulullah telah lanjut usia, maka beliau membuat sebuah tiang di mushallanya yang dijadikan sandaran olehnya ketika shalat.[10]

D.  Hikmah Shalat
Beberapa Pelajaran atau hikmah mengenai  kewajiban Shalat
1. Shalat Merupakan Syarat Menjadi Takwa
Taqwa merupakan hal yang penting dalam Islam karena dapat menentukan amal / tingkah laku manusia, orang – orang yang betul – betul taqwa tidak mungkin melaksanakan perbuatan keji dan munkar, dan sebaliknya. Salah satu persyaratan orang – orang yang betul betul taqwa ialah diantaranya mendirikan.
2. Shalat Merupakan Benteng Kemaksiatan
Shalat merupakan benteng kemaksiatan artinya bahwa shalat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar. Semakin baik mutu shalat seseorang maka semakin efektiflah benteng kemampuan untuk memelihara dirinya dari perbuatan makasiat. Shalat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar apabila dilaksanakan dengan khusu tidak akan ditemukan mereka yang melakukan shalat dengan khusu berbuat zina. Maksiat, merampok dan sebagainya. Merampok dan sebagainya tetapi sebaliknya kalau ada yang melakukan shalat tetapi tetap berbuat maksiat, tentu kekhusuan shalatnya perlu dipertanyakan. Diterangkan dalam Al-Qur'an surat Al-Ankabut: 45.
  
Artinya: 
”bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
3. Shalat Mendidik Perbuatan Baik Dan Jujur
Dengan mendirikan shalat, maka banyak hal yang didapat, shalat akan mendidik perbuatan baik apabila dilaksanakan dengan khusus. Banyak yang celaka bagi orang – orang yang shalat yaitu mereka yang lalai shalat. selain mendidik perbuatan baik juga dapat mendidik perbuatan jujur dan tertib. Mereka yang mendirikan tidak mungkin meninggalkan syarat dan rukunnya, karena apabila salah satu syarat dan rukunnya tidak dipenuhi maka shlatnya tidak sah (batal).
4. Shalat Akan membangun etos kerja
Sebagaimana keterangan – keterangan di atas bahwa pada intinya shalat merupakan penentu apakah orang – orang itu baik atau buruk, baik dalam perbuatan sehari – hari maupun ditempat mereka bekerja. Apabila mendirikan shalat dengan khusu maka hal ini akan mempengaruhi terhadap etos kerja mereka tidak akan melakukan korupsi atau tidak jujur.
5.    Shalat merupakan tiang agama
Jika orang muslim tidak shalat, ia telah meruntuhkan agamanya sendiri. Karena bangunan tanpa tiang tidak bisa tegak. Meskipun fondasinya kuat dengan batu, besi, dan semen yang telah dipaten,jika tanpa tiang, maka bangunan tersebut tidak akan bisa berdiri. Shalat sebagai tiang yang membuat semua rukun islam lainnya berdiri tegak. Nabi SAW bersabda ”Shalat adalah tiang agama, siapa yang mendirikannya, maka ia telah mendirikan agama, dan siapa yang meninggalkannya, ia telah meruntuhkan agama”.[11]



BAB III
PENUTUP

Shalat merupakan ibadah yang utama, yang nantinya akan diminta pertanggung jawabannya oleh Allah di hari kiamat untuk yang pertama kali, untuk itu semua amalan ibadah kita bergantung dari shalat kita. Maka dari itu, marilah kita sama-sama menyempurnakan shalat kita seperti apa yang diajarkan dan dicontohkan oleh beliau, supaya ibadah kita tidak sia-sia dan diterima oleh Allah SWT. Semoga kita termasuk dalam golongan orang-orang yang beruntung dan mendapatkan kebahagiaan di dunua dan di akhirat. Semoga makalah ini bermanfaat.


[1] M. Mahmud Ash-shawaf, Sempurnakan Shalatmu, Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2007, hlm. 38
[2] Ibid, hlm. 39
[3] Imam Bashari Assayuthi, hlm. 30
[4] M. Mahmud Ash-shawaf, Sempurnakan Shalatmu, Yogyakarta:Mitra Pustaka, 2007, hlm. 69-73
[5] Ibid, hlm. 93
[6] M. Mahmud Ash-shawaf, Sempurnakan Shalatmu, Yogyakarta:Mitra Pustaka, 2007, hlm. 145
[7] Ibid, hlm. 157
[8] Ibid, hlm. 159
[9] Ibid, hlm. 161-162
[10] Nashiruddin Al-Albani, Muhammad, Sifat Shalat Nabi. Bandung: Gema Risalah Press, 1997, hlm. 55
[11] Drs. K.H. Abdul Hamid, M.Ag, Fiqih Ibadah, Bandung: Pustaka Setia, 2009, hlm.182-183


Artikel Terkait:




Share your views...

0.komentar untuk "Shalat Lima waktu"

Posting Komentar

 

Categories

Makalah (33) Artikel (24) Khutbah (19) Tuntunan (10) Kisah Teladan (8) luar biasa (1)

visitor

Pengikut

© 2010 Dunia Kampus All Rights Reserved Thesis WordPress Theme Converted into Blogger Template by Hack Tutors.info


Tutup [x]