Taubat Itu Mulia



Kenapa manusia harus berakhlak kepada Allah? Sebab manusia akan berakhlak dengan baik kepada yang lain kalau dia berakhlak kepada Allah. Kalau kepada Allah saja dia tidak berakhlak bagaimana mungkin dia akan berakhlak kepada manusia, makhluk dan alam semesata.
Umar bin Khattab jika mengangkat gubernur ia hanya bertanya satu hal saja, bagaimana shalat berjamaahnya, suka ke masjid atau tidak? Kalau laporannya adalah ke masjid setiap waktu shalat, maka dia layak menjadi gubernur. Alasan Umar sederhana saja, shalat itu amanah Allah, kalau amanah Allah sudah diabaikan apalagi amanah manusia. Tapi kalau amanah Allah dia jaga, Insya allah dia akan menjaga amanah manusia. Demikian juga dengan akhlak, kalau dia berakhlak baik kepada Allah, insyaallah dia juga akan berakhlak baik kepada sesama.
Raja Najasyi waktu bertanya kepada Ja’far bin Abi Thalib, apakah orang yang mengaku Nabi itu pernah berdusta? Kata Abu Sufyan, setahu kami dia tidak pernah berdusta. Ini ciri kenabian. Kenapa begitu? Kalau kepada manusia saja dia tidak berdusta mana mungkin dia berani berdusta atas nama Tuhan.
Jadi sederhana saja mengukur kehidupan itu. Makanya pantas Nabi mengatakan:
“Atsqolus sholaati ‘alal munaafiqi sholaatul ‘isyaa’i wa sholaatil fajri”
(“Salat yang paling berat untuk orang munafik adalah salat isya dan solat fajri”)
Maka jika ada ustadz yang tidak pernah salat jamaah subuh, maka titel ustadznya harus dipertanyakan. Kalau ustadznya saja tidak pergi ke masjid bagaimana dengan jamaahnya. Kata orang Amerika, kalau jumlah kaum muslimin yang shalat subuh sudah seperti jumlah orang yang shalat Jum’at, maka Amerika akan bisa dikalahkan oleh orang Islam.
Akhlak kepada Allah banyak ragamnya diantaranya, yang pertama dan yang paling utama adalah beribadah. Kemudian taubat, sabar, syukur, ridho, istiqomah dan do’a. Hanya saja pada kesempatan ini saya hanya membahas tentang taubat.
Apa itu taubat? Taubat berasal dari kata taaba yatuubu taubatan, yang artinya, pertama ar ruju’ kembali. Asalnya tidak mau kemasjid kembali mau kemasjid, asalnya tidak mau menutup aurat kembali menutup aurat. Arti kedua, nadama, menyesal. Menyesal sering mengabaikan perintah Allah. Menyesal sering melawan suami. Dan yang ketiga, nawa, bertekad, berazam untuk memperbaikinya di masa yang akan datang.
Taubat secara istilah adalah kembalinya seorang hamba yang asalnya jauh kepada Allah menjadi dekat kepada Allah, dari maksiat menjadi taat, dari jahililah kepada Islam dan dari musyrik kepada tauhid.
Alasan mengapa kita harus bertobat:
1. Taubat adalah merupakan kebutuhan manusia.
Taubat adalah merupakan kebutuhan manusia, karena manusia ini tidak lepas dari kesalahan. Sebagaimana
Nabi Muhammad Saw bersabda :
“Kullu bani aadama khoththooun wa khoirul khoththtooiina at tawwaabuun”.(“Setiap Anak Adam pasti ada saja berbuat salah (khilaf), tetapi sebaik-baik yang berbuat kesalahan adalah mereka yang bertaubat”).
Hanya saja hadits ini jangan dijadikan dalih untuk menjustisifikasi kesalahan yang sengaja dilakukan, tetapi ini sebuah peringatan agar manusia berhati-hati atas segala ucapan, tingkahlaku dan perbuatannya. Manusia memang tidak luput dari kesalahan, bahkan jangankan manusia pada umumnya, sampai orang bertakwa sekaliapun ada saja yang berbuat kesalahan. Di surat Ali Imran ketika Allah bercerita tentang orang-orang yang berbuat kebajikan dalam surat Ali Imron, 3:135 , yang artinya :
“Dan orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau mendzalimi diri mereka sendiri, mereka ingat kepada Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah?. Dan mereka tidak meneruskan perbuatan keji itu, sedang mereka mengetahui.
Ayat tersebut menjadi dalil bahwa jangankan manusia pada umumnya sampai orang bertaqwa pun ada saja melakukan kesalahan dan kekhilafan. Tapi dia tidak membiarkan dirinya terus melakukan kesalahan itu, terus asyik dalam perbuatan dosa tapi segera bertaubat kepada Allah. Jadi dengan demikian taubat merupakan kebutuhan kita sebagai manusia, sebab kita tidak pernah lepas dari segala kekhilafan dan kesalahan.

2. Taubat merupakan perintah Allah kepada seluruh orang yang beriman.
Allah Swt memerintahkan kepada orang-orang yang beriman untuk selalu bertobat kepadaNya, sebagaimana firmanNya dalam surat At-Tahriim, 66:8, yang artinya:
”Hai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukan kamu ke dalam syurga yang mengalir di bawahanya sungai-sungai”.
Dalam ayat tersebut yang diperintahkan bertaubat itu, bukan ahlul ma’siat (orang yang senantiasa berbuat maksiat), tetapi yang diperintahkan untuk bertobat adalah orang yang beriman.
Ibnul Qoyyim al-jauzy dalam kitabnya Tahdib Madaarijis Shaalihiin, ketika mengomentari ayat ini, beliu mengatakan, ayat ini termasuk ayat madaniyah yang menjadi khitobnya adalah orang beriman yang sudah teruji keimanannya. Meraka sudah hijrah dan berjihad. Hijrah itu bukan perkara yang ringan tetapi teramat sangat berat yang menunjukkan kedalaman keimanan mereka kepada Allah Swt. Mereka harus meninggalkan rumah tempat tinggal, keluarga dan sanak saudara. Diantara mereka ada yang meninggalkan perniagaan, ladang, perkebunan peternakan dan harta benda mereka menuju Madianah yang belum jelas akan tidur dimana, tinggal dimana dan tidak mempunyai uang sepeserpun. Tapi ini perintah Allah, tidak ada pilihan kecuali sami’na wa atho’na, (kami dengar dan kami taati). Sudah berkorban habis-habisan, keimanannya sudah teruji masih diperintahkan bertaubat. Berarti taubat itu bukan hanya bagi mereka yang sering melakukan maksiat tetapi juga bagi seluruh orang yang beriman. jadi jelas, taubat itu bukan saja kebutuhan kita sebagai manusai yang suka khilaf dan salah, tapi perintah Allah kepada orang-orang beriman.

3. Rasulullah Saw sebagai teladan orang-orang beriman adalah Imaam at Tawwabiin (pemimpin orang-orang yang bertaubat).Rasul yang wajib kita ikuti, beliau tidak pernah kurang dari 70-100 kali beristigfar dan bertaubat. Dalam hadits riwayat Bukhary belaiau berkata;
“Wallahi inni laastaghfiru wa atuubu ilallahi fi yaumin aktsaro min sab’iina marroh”.
(Demi Allah aku bertobat dan beristighfar dalam sehari lebih dari 70 kali). Nabi yang ma’sum, dosanya sudah diampuni, yang selalu melaksanakan perintah Allah, dalam sehari tidak kurang dari 70 kali beristigfar dan memohon ampun kepada Allah.
Dalam riwayat yang lainnya , yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah Saw bersabda :
”Ayyuhan naasu tuubuu ilallahi, fainni atuubu ilaihi fi yaumin miatu marroh”
(Wahai manusia bertobatlah kalian kepada Allah dan sesungguhnya aku bertobat kepada Allah dalam sehari 100 kali).
Lalu bagaimana dengan kita?, padahal maksiat yang kita lakukan tidak terhitung jumlahnya, dari hari kehari dosa semakin menumpuk, maka terapilah diri kita dengan istigfar. Banyak-banyaklah beistigfar dan bertaubat.
Seorang sahabat Ibnu Umar menghitung taubat Rasulullah dalam satu majlis saja Rasul membaca 100 kali :
“Rabbigfirlii wa tub ‘alayya innaka antat tawwabul ghofuur”
(Ya allah ampunilah aku terimalah taubatku sesungguhnya engkau maha pengampun dan maha penerima taubat).
Atau dalam redaksi yang lain:
”Rabbigfirlii wa tub ‘alayya innaka antat tawwaabur rohiim”
Dan dalam riwayat yang lain Rasul mengatakan minimal dalam sehari kita membaca pada waktu pagi dan sore sayyidul istighfar:
“Allahumma anta robbi laa ilaaha illa anta kholaqtanii wa ana ‘abduka wa ana ‘ala ‘ahdika wa wa’dika mastaho’tu a’uudzubika min syarri ma shona’tu abu’u laka bini’matika ‘alayya wa abu’u bidzanbii fagfirlii fainnahu laa yaghfirudz dzunuuba illa anta”.
Kala terlalu panjang ada yang lebih pendek lagi
“Astagfirullahal ladzi laa ilaaha illa hual hayyul qoyyuum wa atuubu ilaihi”
Itu juga terlalu panjang
“Rabbigfirlii wa tub ‘alayya innaka antat tawwwabul ghofuur” Itu juga belum hafal maka bacalah “Astaghfirullahal ‘azhiim”

4. Allah mencintai orang-orang yang bertaubat.
Dan ini Allah sendiri yang mengatakannya, sebagimana firmanNya surat Al-Baqoroh, 2:222
“Sesungguhnya Allah maha menyukai orang-orang yang bertaubat dan dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri”

Kalau mau dicintai Allah maka bertaubatlah. Bahkan dalam sebuah hadits disebutkan sungguh Allah merasa gembira ketika menerima taubat hambanya. Kegembiraanya ini melebihi seorang musafir yang kehilangan untanya yang sudah ia cari kemana-mana tetapi tidak ketemu, ketika sudah merasa lelah dia duduk dan ajaibnya ontanya datang dengan sendirinya. Maka bergembiralah si musafir tadi dan kegembiraan Allah melebihi musafir tadi.
Allah sangat senang dan bergembira jika ada hamba-Nya yang bertaubat. Allah sangat cinta ketika seorang hamba menangis di malam hari, mengadukan masalahnya kepadaNya, dan memohon ampun atas segala dosa-dosanya. Bahkan dalam hadits, disebutkan Allah membentangkan ampunannya di malam hari untuk mengampuni taubat seorang hamba yang salah di siang hari. Dan Allah membentangkan taubatnya di siang hari untuk mengampuni dan menerima taubat hamba yang salah di malam hari, sampai matahari terbit dari tempat terbenamnya (kiamat).
Jadi, tidak alasan untuk tidak memperbanyak taubat. Sebagai manusia kita sering khilaf dan salah maka taubat adalah kebutuhan. Sebagai orang beriman kita diperintahkan oleh Allah untuk bertaubat. Sebagai seorang muslim kita wajib mengikuti Rasul yang dalam sehari tidak kurang dari 100 kali bertaubat. Dan sebagai hamba, Allah mencintai hamba-hamba-Nya yang bertaubat. Maka tidak ada alasan untuk tidak bertaubat dan menunda-nunda taubat. Wallahu A’lam.


Read More Add your Comment 0 komentar


Hukum Jima'/ Bersenggama



Sungguh orang-orang musyrikin dahulu telah mengakui bagi Allah penciptaan, pengaturan dan pengurusan secara sempurna pada alam ini. Dan mereka tidak meyakini pada sesembahan-sesembahan mereka akan pengurusan pada aturan alam sedikitpun maupun mampu memberi manfaat atau mudharat. Bahkan mereka meyakini semua itu hanya milik Allah semata. Sebagaimana Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman: “..Dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nyalah kamu minta pertolongan” (An Nahl : 53) Allah subhaanahu wa ta’aala berfiirman : “Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?” Tentu mereka akan menjawab: “Allah” (Luqman : 25).
Oleh karena ini Allah memerintahkan kepada Nabi-Nya sollallohu ‘alaihi wasallam untuk menegaskan kepada mereka dalam firman-Nya: “Katakanlah: “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhala itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya? Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. Kepada-Nyalah bertawaqal orang-orang yang berserah diri” (Az Zumar : 38)
Tatkala Nabi bertanya kepada mereka, mereka diam karena mereka tidak meyakini hal itu ada pada sesembahan mereka. Akan tetapi sebagian kaum muslimin –semoga Allah menunjuki mereka- telah digelincirkan oleh syaitan. Mereka menggantungkan masa depan mereka dan menyerahkan urusan mereka kepada selembar kain, tali atau sandal. Mereka menyangka barang-barang tersebut bisa mendatangkan manfaat atau menolak madharat!! Lantas dimana pelaksanaan mereka terhadap akhir ayat tadi? Dimana gerangan keyakinan bahwa Allah sajalah cukup bagimu dan bukannya tali, kain dan sepatu?! Dimana gerangan sikap tawakal kepada Allah, bukannya kepada barang-barang sepele ini?! Tidakkah anda tahu wahai saudaraku bahwa Allah saja sudah cukup bagi siapa yang bertawakal kepada-Nya dan penjaganya dari segala keburukan?! “Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya” (Ath Tholaq: 3) Maka masih adakah sesuatu, setelah Allah mencukupi untukmu?! Masihkah anda membutuhkan sesuatu selain-Nya? Mungkinkah seutas tali, atau sebuah sandal, kain atau kulit bisa mencukupi orangnya atau membelanya? Subhanallah (Maha Suci Allah)! “Apakah Allah yang lebih baik, ataukah apa yang mereka persekutukan dengan Dia?” (An Naml : 59) Bahkan bisakah barang-barang sepele ini membela dirinya sendiri sedikitpun? Apa yang terjadi seandainya anda dengan sengaja merobeknya atau membakarnya……apakah ia akan membela dirinya? Maka bagaimana dia akan memberikan pembelaan kepadamu wahai manusia?! “Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi madharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu perbuat (yang demikian itu), maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim. Jika Allah menimpakkan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya diantara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Yunus: 106-107) Wahai yang telah Allah memuliakanmu dengan akal dan memuliakanmu dengan risalah, marilah sedikit berfikir: Apa perbedaan antara barang-barang tersebut dengan barang-barang yang lain?! Mungkin anda mengatakan: Sesungguhnya saya sekedar mengikat barang tersebut lalu meniupnya! Saya katakan: “Kenapa anda tidak cukup dengan tiupan yang disyariatkan dari Kitab dan Sunnah pada tempatnya dan cukuplah hal itu saja?!! Dan anda melazimi apa yang ditempuh Nabi sollallohu ‘alaihi wasallam serta para sahabatnya yang mulia –semoga Allah meridhoi mereka- Pada yang demikian itulah terdapat segala kebaikan.
Saya khawatir anda mengatakan “saya telah pergi ke tukang sihir dan dia memberikan ikatan itu kepada saya? Hal itu demi Pemilik ka’bah merupakan kiamat kubro!! Sesungguhnya siapa yang mendatangi peramal atau dukun maka sholatnya tidak diterima selama 40 hari. Adapun siapa yang mempercayai apa yang dikatakan dukun maka dia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad sollallohu ‘alaihi wasallam . Kami berlindung kepada Allah dari kesesatan setelah mendapat petunjuk.
Sesungguhnya cara berinteraksi dengan makhluk-makhluk disekitar anda telah jelas dalam ajaran Allah subhaanahu wa ta’aala. Adalah nabi sollallohu ‘alaihi wasallam apabila memakai sesuatu yang baru, beliau membaca tahmid (memuji Allah) atas rizki ini dan memohon kepada Allah kebaikannya dan kebaikan yang dibuatnya dan memohon perlindungan kepada Allah dari kejahatan dan kejahatan yang dibuatnya. Maka tidak akan datang kepada anda setelah doa ini –dengan izin Allah- dari rizki baru ini melainkan kebaikan.
Dimanakah anda wahai saudaraku dari dzikir-dzikir pagi dan sore?! Itulah pertahanan sebenarnya dan benteng kuat dengan izin Allah?! Dimanakah anda wahai saudaraku dari bala tentara yang berjajar dari para malaikat mulia yang Allah tundukkan untuk menjagamu?! “bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah” (Ar Ra’d: 11) Setiapkali anda menjaga syiar-syiar Islam anda, maka penjagaan kepada anda akan lebih besar.
Sesungguhnya ketika anda menunaikan sholat fajar (subuh) secara berjamaah maka anda berada dalam jaminan, perlindungan dan asuhan Allah hingga sore hari. Maka masihkah anda butuh seseorang setelah Allah?! Sesungguhnya ketika anda keluar dari rumah anda seraya berdoa: “Dengan menyebut nama Allah, saya bertawakal kepada Allah, tidak ada daya dan upaya melainkan dengan pertolongan Allah. Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari sesat atau disesatkan, tergelincir atau digelincirkan, berbuat zalim atau dizalimi, berbuat bodoh atau dibodohi. Maka dikatakan kepada anda: “kamu telah dicukupi, diberi petunjuk, dijaga dan setan akan menyingkir dan menjauh darimu seraya berkata kepada teman-temannya: “bagaimana halnya kalian terhadap seseorang yang telah dicukupi, diberi petunjuk dan dijaga?” Apa lagi yang anda minta setelah itu wahai saudaraku?! Akankah anda hendak tinggalkan semua ini….lalu mencari perlindungan kepada sandal, kain, tali atau semisalnya?! Yang sudah pasti barang itu tidak menambah anda melainkan kehinaan. Dengarkanlah peristiwa ini: “Nabi sollallohu ‘alaihi wasallam pernah melihat seorang laki-laki di tangannya terdapat gelang dari kuningan maka beliau bertanya: “Apa ini?” orang itu berkata: “karena ada sakit di tangan (wahinah)” lantas beliau sollallohu ‘alaihi wasallam bersabda : “Lepaslah gelang itu karena ia tidak menambahmu melainkan kelemahan. Seandainya kamu mati sedang gelang itu ada pada dirimu maka anda tidak akan beruntung selamanya” Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Imron bin Hushain rodhiallohu ‘anhu. Naz’ (melepas) adalah menarik dengan kuat. Sedang wahinah adalah urat yang diambil dari pundak atau tangan semuanya.
Orang ini mengkhawatirkan dirinya dari penyakit ini maka dia letakkan pertahanan semu tersebut. Lalu nabi sollallohu ‘alaihi wasallam terangkan kepadanya bahwa gelang itu tidak bisa memberinya manfaat sedikitpun dalam menyembuhkan bahkan malah menambah sakitnya.
Tidakkah anda ketahui bahwa anda merugi berlipat ganda dari apa yang anda lari darinya ketika anda meletakkan pertahanan semu ini. Cukuplah anda jatuh pada kandungan doa Rasul sollallohu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya: “Barangsiapa menggantungkan tamimah (jimat) maka semoga Allah tidak akan menyempurnakannya. Dan barangsiapa yang menggantungkan jimat dari barang lautan maka semoga Allah tidak membiarkannya selamat.”Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari ‘Uqbah bin ‘Amir rodhiallohu ‘anhu.. Doa dari Rasul sollallohu ‘alaihi wasallam ini melekat pada mereka sepanjang masa. Maka barangsiapa menggantungkan jimat, semoga Allah tidak akan menyempurnakan urusannya. Lantas, apa manfaat dari jimat celaka ini?! Dan barangsiapa menggantungkan jimat dari barang lautan maka semoga Allah tidak akan membiarkannya selamat, merupakan doa celaka atas orang tersebut dengan selamanya gelisah dan takut, gundah dan resah serta lepas dari ketentraman dan ketenangan, terus menerus takut dari sesuatu yang dia minta terhindar darinya….ketika dia mengalungkan pertahanan semu ini. Amat celakalah barang semu itu.
Sesungguhnya orang yang menggantungkan jimat-jimat ini memutuskan dari dirinya pintu penjagaan dan perlindungan dari Allah. Duhai alangkah amat besar kerugiannya ketika dia beralih dari penjagaan Allah kepada penjagaan sehelai kain, tali atau sandal karena hendak mencari sesuatu yang rendah sebagai ganti yang lebih baik!! Nabi sollallohu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiap menggantungkan sesuatu maka ia dipasrahkan kepadanya” Diriwayatkan Imam Ahmad dan Turmudzi. Ini selain juga jatuh pada kesyirikan –na’udzubillah- dalam suatu riwayat: “Barangsiapa mengalungkan jimat maka ia telah berbuat syirik” Hudzaifah rodhiallohu ‘anhu. pernah melihat seorang laki-laki pada tangannya terdapat seutas tali karena sakit demam lalu Hudzaifah memutusnya seraya membaca: “Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sesembahan-sesembahan lain)” (Yusuf: 106) Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim. Hudzaifah rodhiallohu ‘anhu. mengancam orang tersebut dengan berkata: “Seandainya kamu mati sedang barang itu ada pada dirimu, aku tidak mau mensholatkanmu” Ini termasuk dari corak syirik besar dimana jika orangnya meyakini bahwa barang semu inilah yang mendatangkan manfaat ataupun bahaya, atau menolak musibah sebelum terjadi, atau menghilangkan musibah yang sudah terjadi. Maka itu merupakan kesyirikan dalam Rububiyah!! Dimana jika ia meyakini adanya sekutu bersama Allah dalam hal mencipta dan mengatur. Sekaligus merupakan syirik dalam ibadah dimana ia beribadah kepada barang tersebut. Hatinya bergantung kepadanya dengan menginginkan kebaikannya dan mengharapkan manfaatnya. Adapun jika orang tersebut meyakini bahwa Allah sajalah yang maha memiliki dan mengatur, memberi manfaat dan madhorot, menolak dan mengangkat (bala’) sedang barang-barang ini sekedar sebab (sarana). Maka inipun merupakan syirik kecil. Hanya saja ia tetap lebih besar dari dosa-dosa besar (kabair). Ia lebih besar dan lebih buruk dosanya daripada minum khomer, zina dan membunuh!! Semua ini bukan termasuk sebab (sarana) yang disyariatkan. Bahkan sekalipun sebab-sebab lumrah yang biasanya memang terbukti bermanfaat bagi manusia dengan cara percobaan seperti obat-obatan misalnya. Maka bukan lagi termasuk sebab kalau memang diyakini demikian, melainkan hanyalah permainan setan terhadap akal dan agama pelakunya.
Cukuplah dalam perkara ini sikap Rasul sollallohu ‘alaihi wasallam berlepas diri dari orang-orang yang mengikatkan tali sebagai jimat atau pertahanan semu semisalnya sebagaimana terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Ruwaifi’ bin Tsabit rodhiallohu ‘anhu. Lantas apa lagi yang masih anda harapkan setelah itu?!! Amat celakalah jimat-jimat itu. Rasul sollallohu ‘alaihi wasallam telah melarang dengan tegas dan bahkan beliau mengirim utusan kepada manusia untuk menyuruh memotong tali jimat dari unta-unta dimana saat itu merupakan alat transportasi dengan mengatakan: “Tidak ada yang boleh tinggal pada leher unta satu ikat jimat atau ikatan tali kecuali harus dipotong” (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim). Oleh karenanya wajib mengingkari syirik macam ini, menasehati orang-orang yang jatuh ke dalamnya, dan memotong jimat-jimat syirik ini serta pertahanan-pertahanan semu pada kendaraan-kendaraan transportasi, taksi dan semisalnya.
Sesungguhnya bergantungnya hati kepada selain Allah dalam mencari manfaat atau menolak madharat sungguh merupakan suatu musibah paling buruk yang menimpa seseorang. Karena bergantung itu terjadi dengan hati, dengan perbuatan dan dengan keduanya sekaligus. Dan ini merupakan sesuatu yang paling berbahaya. Tidak diragukan lagi masing-masing itu berbahaya. Bahkan sekalipun sebab-sebab yang memang Allah jadikan sebagai sebab, tidak dibenarkan jika hamba bersandar kepadanya semata. Akan tetapi bersandar kepada Yang menjadikan sebab itu dan yang menakdirkannya. Disertai melakukan sebab itu menurut yang disyariatkan seraya mencari manfaatnya. Sedang sebab-sebab itu betapapun besar dan kuatnya, tetap terikat dengan qodho’ dan qodar Allah. Tidak pernah keluar sehelai rambutpun darinya.! Ataupun yang lebih kecil dari itu! Lantas kenapa kita tidak meminta dihindarkan dari bala’ atau dihilangkan kepapaan, diringankan dan dilembutkan dari qodho kepada Yang memilikinya?! Barangsiapa jiwanya bergantung kepada Allah dan menunaikan hajatnya dengan pertolongan Allah maka Allah akan mencukupinya dengan segala kebutuhan, memudahkannya dari setiap kesulitan dan mendekatkannya dari setiap yang jauh. Amat kasihan orang yang jiwanya bergantung kepada selain Allah karena Allah akan menelantarkannya dan menyerahkannya kepada makhluk yang lemah, hina lagi tak berdaya ….yang jiwanya bergantung kepadanya.
Barangsiapa menyelamatkan seorang hamba dari kebinasaan syirik ini maka ia mendapatkan pahala besar. Dan barangsiapa melakukan sekalipun sekedar menghilangkan fenomena kemungkaran ini maka baginya ganjaran yang melimpah. Saya berharap orang tersebut ditetapkan baginya apa yang disebutkan oleh Said bin jabir –semoga Allah merahmatinya-: “Barangsiapa memutus jimat dari seseorang maka ia sebanding dengan seorang budak” Artinya seakan-akan ia memerdekakan seorang budak belian.
Saya tutup dengan firman Allah subhaanahu wa ta’aala “Katakanlah: Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu kebenaran (Al Qur’an) dari Robbmu, sebab itu barangsiapa yang mendapat petunjuk maka sesungguhnya (petunjuk itu) untuk kebaikan dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang sesat, maka sesungguhnya kesesatan itu mencelakakan dirinya sendiri. Dan Aku bukanlah seorang penjaga terhadapmu” (Yunus : 108)
Segala puji hanya bagi Allah, pemilik alam semesta.
Semoga Allah melimpahkan sholawat, salam, berkah kepada Nabi yang terpercaya.


Read More Add your Comment 0 komentar


Bahaya Ketajaman Lidah




Perintah berkata baik
Kemampuan berbicara adalah salah satu kelebihan yang Allah berikan kepada manusia, untuk berkomunikasi dan menyampaikan keinginan-keinginannya dengan sesama manusia. Ungkapan yang keluar dari mulut manusia bisa berupa ucapan baik, buruk, keji, dsb.

Agar kemampuan berbicara yang menjadi salah satu ciri manusia ini menjadi bermakna dan bernilai ibadah, Allah SWT menyerukan umat manusia untuk berkata baik dan menghindari perkataan buruk. Allah SWT berfirman :

“Dan katakan kepada hamba-hamba-Ku. “Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar) sesungguhnya syaitan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.” QS. 17: 53

”Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik…” QS. 16:125

Rasulullah SAW bersabda :
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam.” HR. Muttafaq alaih
“ Takutlah pada neraka, walau dengan sebiji kurma. Jika kamu tidak punya maka dengan ucapan yang baik “ Muttafaq alaih

“Ucapan yang baik adalah sedekah” HR. Muslim.

KEUTAMAAN DIAM
Bahaya yang ditimbulkan oleh mulut manusia sangat besar, dan tidak ada yang dapat menahannya kecuali diam. Oleh karena itu dalam agama kita dapatkan anjuran diam dan perintah pengendalian bicara. Sabda Nabi:
“ Barang siapa yang mampu menjamin kepadaku antara dua kumisnya (kumis dan jenggot), dan antara dua pahanya, saya jamin dia masuk sorga” HR. Al Bukhariy

“Tidak akan istiqamah iman seorang hamba sehingga istiqamah hatinya. Dan tidak akan istiqamah hati seseorang sehingga istiqamah lisannya” HR Ahmad

Ketika Rasulullah ditanya tentang perbuatan yang menyebabkan masuk surga, Rasul menjawab : “Bertaqwa kepada Allah dan akhlaq mulia”. Dan ketika ditanya tentang penyebab masuk neraka, Rasul menjawab : “dua lubang, yaitu mulut dan kemaluan” HR. At Tirmidziy

Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa yang bisa menjaga mulutnya, Allah akan tutupi keburukannya” HR. Abu Nuaim.

Ibnu Mas’ud berkata : “Tidak ada sesuatupun yang perlu lebih lama aku penjarakan dari pada mulutku sendiri”
Abu Darda berkata : “Perlakukan telinga dan mulutmu dengan obyektif. Sesungguhnya diciptakan dua telinga dan satu mulut, agar kamu lebih banyak mendengar dari pada berbicara.

MACAM-MACAM AFATUL-LISAN, PENYEBAB DAN TERAPINYA
Ucapan yang keluar dari mulut kita dapat dikategorikan dalam empat kelompok : murni membahayakan, ada bahaya dan manfaat, tidak membahayakan dan tidak menguntungkan, dan murni menguntungkan.
Ucapan yang murni membahayakan maka harus dijauhi, begitu juga yang mengandung bahaya dan manfaat. Sedangkan ucapan yang tidak ada untung ruginya maka itu adalah tindakan sia-sia, merugikan. Tinggallah yang keempat yaitu ucapan yang menguntungkan.
Berikut ini akan kita bahas afatul lisan dari yang paling tersembunyi sampai yang paling berbahaya. Ada beberapa macam bahaya lisan, yaitu :

1. Berbicara sesuatu yang tidak perluRasulullah SAW bersabda : “Di antara ciri kesempurnaan Islam seseorang adalah ketika ia mampu meninggalkan sesuatu yang tidak ia perlukan” HR At Tirmidziy

Ucapan yang tidak perlu adalah ucapan yang seandainya anda diam tidak berdosa, dan tidak akan membahayakan diri maupun orang lain. Seperti menanyakan sesuatu yang tidak diperlukan. Contoh pertanyaan ke orang lain “apakah anda puasa, jika dijawab YA, membuat orang itu riya, jika dijawab TIDAK padahal ia puasa, maka dusta, jika diam tidak dijawab, dianggap tidak menghormati penanya. Jika menghindari pertanyaan itu dengan mengalihkan pembicaraan maka menyusahkan orang lain mencari – cari bahan, dst.

Penyakit ini disebabkan oleh keinginan kuat untuk mengetahui segala sesuatu. Atau basa-basi untuk menunjukkan perhatian dan kecintaan, atau sekedar mengisi waktu dengan cerita-cerita yang tidak berguna. Perbuatan ini termasuk dalam perbuatan tercela.

Terapinya adalah dengan menyadarkan bahwa waktu adalah modal yang paling berharga. Jika tidak dipergunakan secara efektif maka akan merugikan diri sendiri. selanjutnya menyadari bahwa setiap kata yang keluar dari mulut akan dimintai pertanggung jawabannya. ucapan yang keluar bisa menjadi tangga ke sorga atau jaring jebakan ke neraka. Secara aplikatif kita coba melatih diri senantiasa diam dari hal-hal yang tidak diperlukan.

2. Fudhulul-Kalam ( Berlebihan dalam berbicara)
Perbuatan ini dikategorikan sebagai perbuatan tercela. Ia mencakup pembicaraan yang tidak berguna, atau bicara sesuatu yang berguna namun melebihi kebutuhan yang secukupnya. Seperti sesuatu yang cukup dikatakan dengan satu kata, tetapi disampaikan dengan dua kata, maka kata yang kedua ini “fudhul” (kelebihan). Firman Allah : “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh bersedekah, berbuat ma’ruf, atau perdamaian di antara manusia” QS.4:114.

Rasulullah SAW bersabda : “Beruntunglah orang yang dapat menahan kelebihan bicaranya, dan menginfakkan kelebihan hartanya “ HR. Al Baghawiy.

Ibrahim At Taymiy berkata : Seorang mukmin ketika hendak berbicara, ia berfikir dahulu, jika bermanfaat dia ucapkan, dan jika tidak maka tidak diucapkan. Sedangkan orang fajir (durhaka) sesungguhnya lisannya mengalir saja”

Berkata Yazid ibn Abi Hubaib :”Di antara fitnah orang alim adalah ketika ia lebih senang berbicara daripada mendengarkan. Jika orang lain sudah cukup berbicara, maka mendengarkan adalah keselamatan, dan dalam berbicara ada polesan, tambahan dan pengurangan.

3. Al Khaudhu fil bathil (Melibatkan diri dalam pembicaraan yang batil)
Pembicaraan yang batil adalah pembicaraan ma’siyat, seperti menceritakan tentang perempuan, perkumpulan selebritis, dsb, yang tidak terbilang jumlahnya. Pembicaraan seperti ini adalah perbuatan haram, yang akan membuat pelakunya binasa. Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya ada seseorang yang berbicara dengan ucapan yang Allah murkai, ia tidak menduga akibatnya, lalu Allah catat itu dalam murka Allah hingga hari kiamat” HR Ibn Majah.

“ Orang yang paling banyak dosanya di hari kiamat adalah orang yang paling banyak terlibat dalam pembicaraan batil” HR Ibnu Abiddunya.

Allah SWT menceritakan penghuni neraka. Ketika ditanya penyebabnya, mereka menjawab: “ …dan adalah kami membicarakan yang batil bersama dengan orang-orang yang membicarakannya” QS. 74:45
Terhadap orang-orang yang memperolok-olokkan Al Qur’an, Allah SWT memperingatkan orang-orang beriman :”…maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian) tentulah kamu serupa dengan mereka.” QS. 4:140

5. Al Jidal (Berbantahan dan Perdebatan)
Perdebatan yang tercela adalah usaha menjatuhkan orang lain dengan menyerang dan mencela pembicaraannya, menganggapnya bodoh dan tidak akurat. Biasanya orang yang diserang merasa tidak suka, dan penyerang ingin menunjukkan kesalahan orang lain agar terlihat kelebihan dirinya.
Hal ini biasanya disebabkan oleh taraffu’ (rasa tinggi hati) karena kelebihan dan ilmunya, dengan menyerang kekurangan orang lain.

Rasulullah SAW bersabda : “Tidak akan tersesat suatu kaum setelah mereka mendapatkan hidayah Allah, kecuali mereka melakukan perdebatan” HR. At Tirmidziy
Imam Malik bin Anas berkata : “Perdebatan akan mengeraskan hati dan mewariskan kekesalan”

6. Al Khusumah (pertengkaran)
Jika orang yang berdebat menyerang pendapat orang lain untuk menjatuhkan lawan dan mengangkat kelebihan dirinya. Maka al khusumah adalah sikap ingin menang dalam berbicara (ngotot) untuk memperoleh hak atau harta orang lain, yang bukan haknya. Sikap ini bisa merupakan reaksi atas orang lain, bisa juga dilakukan dari awal berbicara.
Aisyah ra berkata, Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya orang yang paling dibenci Allah adalah orang yang bermusuhan dan suka bertengkar” HR. Al Bukhariy

7. Taqa’ur fil-kalam (menekan ucapan) Taqa’ur fil-kalam maksudnya adalah menfasih-fasihkan ucapan dengan mamaksakan diri bersyaja’ dan menekan-nekan suara, atau penggunaan kata-kata asing. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya orang yang paling aku benci dan paling jauh dariku di hari kiamat, adalah orang-orang yang buruk akhlaknya di antara kamu, yaitu orang yang banyak bicara, menekan-nekan suara, dan menfasih-fasihkan kata”. HR. Ahmad.

Tidak termasuk dalam hal ini adalah ungkapan para khatib dalam memberikan nasehat, selama tidak berlebihan atau penggunaan kata-kata asing yang membuat pendengar tidak memahaminya. Sebab tujuan utama dari khutbah adalah menggugah hati, dan merangsang pendengar untuk sadar. Di sinilah dibutuhkan bentuk-bentuk kata yang menyentuh.

8. Berkata keji, jorok dan caci makiBerkata keji, jorok adalah pengungkapan sesuatu yang dianggap jorok/tabu dengan ungkapan vulgar, misalnya hal-hal yang berkaitan dengn seksual, dsb. Hal ini termasuk perbuatan tercela yang dilarang agama. Nabi bersabda :
“Jauhilah perbuatan keji. Karena sesungguhnya Allah tidak suka sesuatu yang keji dan perbuatan keji” dalam riwayat lain :”Surga itu haram bagi setiap orang yang keji”. HR. Ibnu Hibban

“Orang mukmin bukanlah orang yang suka menghujat, mengutuk, berkata keji dan jorok” HR. At Tirmidziy.

Ada seorang A’rabiy (pedalaman) meminta wasiat kepada Nabi : Sabda Nabi : “Bertaqwalah kepada Allah, jika ada orang yang mencela kekuranganmu, maka jangan kau balas dengan mencela kekurangannya. Maka dosanya ada padanya dan pahalanya ada padamu. Dan janganlah kamu mencaci maki siapapun. Kata A’rabiy tadi : “Sejak itu saya tidak pernah lagi mencaci maki orang”. HR. Ahmad.

“Termasuk dalam dosa besar adalah mencaci maki orang tua sendiri” Para sahabat bertanya : “Bagaimana seseorang mencaci maki orang tua sendiri ? Jawab Nabi: “Dia mencaci maki orang tua orang lain, lalu orang itu berbalik mencaci maki orang tuanya”. HR. Ahmad.

Perkataan keji dan jorok disebabkan oleh kondisi jiwa yang kotor, yang menyakiti orang lain, atau karena kebiasaan diri akibat pergaulan dengan orang-orang fasik (penuh dosa) atau orang-orang durhaka lainnya.

9. La’nat (kutukan)
Penyebab munculnya kutukan pada sesama manusia biasanya adalah satu dari tiga sifat berikut ini, yaitu : kufur, bid’ah dan fasik. Dan tingkatan kutukannya adalah sebagai berikut :
Kutukan dengan menggunakan sifat umum, seperti : semoga Allah mengutuk orang kafir, ahli bid’ah dan orang-orang fasik.

Kutukan dengan sifat yang lebih khusus, seperti: semoga kutukan Allah ditimpakan kepada kaum Yahudi, Nasrani dan Majusi, dsb.

Kutukan kepada orang tertentu, seperti : si fulan la’natullah. Hal ini sangat berbahaya kecuali kepada orang-orang tertentu yang telah Allah berikan kutukan seperti Fir’aun, Abu Lahab, dsb. Dan orang-orang selain yang Allah tentukan itu masih memiliki kemungkinan lain.

Kutukan yang ditujukan kepada binatang, benda mati , atau orang tertentu yang tidak Allah tentukan kutukannya, maka itu adalah perbuatan tercela yang haus dijauhi. Sabda Nabi :
“ Orang beriman bukanlah orang yang suka mengutuk” HR At Tirmidziy

“Janganlah kamu saling mengutuk dengan kutukan Allah, murka-Nya maupun jahanam” HR. At Tirmidziy.

“Sesungguhnya orang-orang yang saling mengutuk tidak akan mendapatkan syafaat dan menjadi saksi di hari kiamat” HR. Muslim

10. Ghina’ (nyanyian) dan Syi’r (syair)Syair adalah ungkapan yang jika baik isinya maka baik nilainya, dan jika buruk isinya buruk pula nilainya. Hanya saja tajarrud ( menfokuskan diri) untuk hanya bersyair adalah perbuatan tercela. Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya memenuhi rongga dengan nanah, lebih baik dari pada memenuhinya dengan syair” HR Muslim. Said Hawa mengarahkan hadits ini pada syair-syair yang bermuatan buruk.
Bersyair secara umum bukanlah perbuatan terlarang jika di dalamnya tidak terdapat ungkapan yang buruk. Buktinya Rasulullah pernah memerintahkan Hassan bin Tsabit untuk bersyair melawan syairnya orang kafir.

11. Al Mazah (Sendau gurau)
Secara umum mazah adalah perbuatan tercela yang dilarang agama, kecuali sebagian kecil saja yang diperbolehkan. Sebab dalam gurauan sering kali terdapat kebohongan, atau pembodohan teman. Gurauan yang diperbolehkan adalah gurauan yang baik, tidak berdusta/berbohong, tidak menyakiti orang lain, tidak berlebihan dan tidak menjadi kebiasaan. Seperti gurauan Nabi dengan istri dan para sahabatnya.
Kebiasaan bergurau akan membawa seseorang pada perbuatan yang kurang berguna. Disamping itu kebiasaan ini akan menurunkan kewibawaan.
Umar bin Khatthab berkata : “Barang siapa yang banyak bercanda, maka ia akan diremehkan/dianggap hina”.
Said ibn al Ash berkata kepada anaknya : “Wahai anakku, janganlah bercanda dengan orang mulia, maka ia akan dendam kepadamu, jangan pula bercanda dengan bawahan maka nanti akan melawanmu”

12. As Sukhriyyah (Ejekan) dan Istihza’( cemoohan)
Sukhriyyah berarti meremehkan orang lain dengan mengingatkan aib/kekurangannya untuk ditertawakan, baik dengan cerita lisan atau peragaan di hadapannya. Jika dilakukan tidak di hadapan orang yang bersangkutan disebut ghibah (bergunjing).
Perbuatan ini terlarang dalam agama. Firman Allah :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka yang diolok-olok lebih baik dari mereka yang mengolok-olok dan janganlah pula wanita-wanita mengolok-olok wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita yang diolok-olok itu lebih baik dari yang mengolok-olok “ QS. 49:11
Muadz bin Jabal ra. berkata : Nabi Muhammad SAW bersabda : “ Barang siapa yang mencela dosa saudaranya yang telah bertaubat, maka ia tidak akan mati sebelum melakukannya” HR. At Tirmidziy

13. Menyebarkan rahasiaMenyebarkan rahasia adalah perbuatan terlarang. Karena ia akan mengecewakan orang lain, meremehkan hak sahabat dan orang yang dikenali. Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya orang yang paling buruk tempatnya di hari kiamat, adalah orang laki-laki yang telah menggauli istrinya, kemudian ia ceritakan rahasianya”. HR. Muslim

14. Janji palsu
Mulut sering kali cepat berjanji, kemudian hati mengoreksi dan memutuskan tidak memenuhi janji itu. Sikap ini menjadi pertanda kemunafikan seseorang.
Firman Allah : “Wahai orang-orang beriman tepatilah janji…” QS 5:1
Pujian Allah SWT pada Nabi Ismail as: “Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya..” QS 19:54
Rasulullah SAW bersabda : “ada tiga hal yang jika ada pada seseorang maka dia adalah munafiq, meskipun puasa, shalat, dan mengaku muslim. Jika berbicara dusta, jika berjanji ingkar, dan jika dipercaya khiyanat” Muttafaq alaih dari Abu Hurairah

15. Bohong dalam berbicara dan bersumpah
Berbohong dalam hal ini adalah dosa yang paling buruk dan cacat yang paling busuk. Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya berbohong akan menyeret orang untuk curang. Dan kecurangan akan menyeret orang ke neraka. Dan sesungguhnya seseorang yang berbohong akan terus berbohong hingga ia dicatat di sisi Allah sebagai pembohong” Muttafaq alaih.
“Ada tiga golongan yang Allah tidak akan menegur dan memandangnya di hari kiamat, yaitu : orang yang membangkit-bangkit pemberian, orang yang menjual dagangannya dengan sumpah palsu, dan orang yang memanjangkan kain sarungnya” HR Muslim.
“Celaka orang berbicara dusta untuk ditertawakan orang, celaka dia, celaka dia” HR Abu Dawud dan At Tirmidziy

16. Ghibah (Bergunjing)
Ghibah adalah perbuatan tercela yang dilarang agama. Rasulullah pernah bertanya kepada para sahabat tentang arti ghibah. Jawab para sahabat: ”Hanya Allah dan Rasul-Nya yang mengetahui”. Sabda Nabi: “ghibah adalah menceritakan sesuatu dari saudaramu, yang jika ia mendengarnya ia tidak menyukainya.” Para sahabat bertanya : “Jika yang diceritakan itu memang ada? Jawab Nabi : ”Jika memang ada itulah ghibah, jika tidak ada maka kamu telah mengada-ada” HR Muslim.

Al Qur’an menyebut perbuatan ini sebagai memakan daging saudara sendiri (QS. 49:12)
Ghibah bisa terjadi dengan berbagai macam cara, tidak hanya ucapan, bisa juga tulisan, peragaan. dsb.
Hal-hal yang mendorong terjadinya ghibah adalah hal-hal berikut ini :
-Melampiaskan kekesalan/kemarahan
-Menyenangkan teman atau partisipasi bicara/cerita
-Merasa akan dikritik atau dcela orang lain, sehingga orang yang dianggap hendak mencela itu jatuh lebih dahulu.
-Membersihkan diri dari keterikatan tertentu
-Keinginan untuk bergaya dan berbangga, dengan mencela lainnya
-Hasad/iri dengan orang lain
-Bercanda dan bergurau, sekedar mengisi waktu
-Menghina dan meremehkan orang lain
-Terapi ghibah sebagaimana terapi penyakit akhlak lainnya yaitu dengan ilmu dan amal.
-Secara umum ilmu yang menyadarkan bahwa ghibah itu berhadapan dengan murka Allah. Kemudian mencari sebab apa yang mendorongnya melakukan itu. Sebab pada umumnya penyakit itu akan mudah sembuh dengan menghilangkan penyebabnya.
-Menceritakan kekurangan orang lain dapat dibenarkan jika terdapat alasan berikut ini:
-Mengadukan kezaliman orang lain kepada qadhi
Meminta bantuan untuk merubah kemunkaran
-Meminta fatwa,seperti yang dilakukan istri Abu Sufyan pada Nabi.
-Memperingatkan kaum muslimin atas keburukan seseorang
-Orang yang dikenali dengan julukan buruknya, seperti al a’raj (pincang), dst.
-Orang yang diceritakan aibnya, melakukan itu dengan terang-terangan (mujahir)
Hal-hal penting yang harus dilakukan seseorang yang telah berbuat ghibah adalah :
1. Menyesali perbuatan ghibahnya itu
2. Bertaubat, tidak akan mengualnginya lagi
3. Meminta maaf/dihalalkan dari orang yang digunjingkan.


Read More Add your Comment 0 komentar


BAHAYA MUSYRIK KEPADA ALLAH SWT



Syirik: yaitu menjadikan sekutu bagi Allah SWT dalam rububiyah, uluhiyah, asma' dan sifat-Nya, atau pada salah satunya. Apabila seorang manusia meyakini bahwa bersama Allah SWTI ada yang menciptakan, atau yang menolong, maka dia seorang musyrik. Barangsiapa yang meyakini bahwa sesuatu selain Allah SWT berhak disembah, maka dia seorang musyrik. Barangsiapa yang meyakini bahwa bagi Allah SWT ada yang serupa pada asma' dan sifat-Nya, maka dia seorang musyrik.

Bahaya Syirik
1. Syirik kepada Allah SWT adalah perbuatan yang teramat zalim, karena telah melewati batas hak Allah SWT yang khusus dengan-Nya, yaitu tauhid. Tauhid adalah keadilan paling adil dan syirik adalah kezaliman yang paling bengis dan kejahatan yang paling keji; karena ia mengurangi bagi Rabb semesta alam, menyombongkan diri dari taat kepada-Nya dan memalingkan kemurnian hak-Nya kepada selain-Nya dan memutarkan selainnya dengannya. Karena begitu besar bahayanya, maka sesungguhnya siapa yang berjumpa dengan Allah SWT dalam keadaan syirik kepada Allah SWT, sesungguhnya Allah SWT tidak mengampuninya, seperti dalam firman-Nya:
إِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَادُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَآءُ
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki, (QS. An-Nisaa'48)

2. Syirik kepada Allah SWT merupakan dosa terbesar. Siapa menyembah selain Allah SWT berarti dia telah meletakkan ibadah di tempat yang salah, dan memalingkannya kepada yang tidak berhak. Hal itu kezaliman yang besar, seperti firman Allah SWT:
إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar". (QS. Luqman :13)

3. Syirik besar menggugurkan semua amal perbuatan dan memastikan kebinasaan dan kerugian, ia adalah dosa yang terbesar.
a. Firman Allah SWT:
وَلَقَدْ أُوحِىَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِّنَ الْخَاسِرِينَ
Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu:"Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapus amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. (QS. Az-Zumar: 65)
b. Dari Abu Bakrah r.a, ia berkata, "Nabi SAW bersabda, 'Maukah kalian aku beritahukan dosa yang terbesar? (Nabi mengucapkannya sampai tiga kali). Mereka menjawab, 'Tentu, wahai Rasulullah.' Beliau bersabda, 'Menyekutukan Allah SWT, durhaka kepada kedua orang tua.' Dan beliau duduk dan tadinya beliau bersandar: 'Ketahuilah!, dan sumpah palsu.' Abu Bakrah r.a berkata, 'Beliau terus mengulanginya hingga kami berkata, 'Semoga beliau diam." Muttafaqun 'Alaih.[1]

Keburukan-Keburukan Syirik:
Allah SWT menyebutkan empat keburukan syirik dalam empat ayat, yaitu:
1. Firman Allah SWT:
إِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَادُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَآءُ وَمَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
Sesungguhnya Allah SWT tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah SWT, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (QS. An-Nisa`:48)

2. Firman Allah SWT:
وَمَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيدًا
Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. (QS. An-Nisa` 116)

3. Firman Allah SWT:
إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَالِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ
Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. (QS. Al-Maidah:72)
4. Firman Allah SWT:
وَمَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَآءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ
Barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh. (QS. Al-Hajj:31)

Balasan Ahli Syirik
1. Firman Allah SWT :
إِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ أَهْلِ الْكِتَبِ وَالْمُشْرِكِيْنَ فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ خَلِدِيْنَ فِيْهَآ أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya.Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. (QS. Al-Bayyinah :6)

2. Firman Allah SWT:
إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَن يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَن يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلاً أُوْلاَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا
Sesungguhnya orang-orang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan:"Kami beriman kepada yang sebahagian dan kafir terhadap sebahagian (yang lain)", serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan. (QS. An-Nisaa`:150-151)

3. Dari Abdullah bin Mas'ud t, ia berkata, "Nabi SAW bersabda, 'Barangsiapa yang meninggal dunia, sedangkan dia berdoa kepada sekutu dari selain Allah SWT, niscaya dia masuk neraka." Muttafaqun 'alaih.[2]

Dasar Syirik
Dasar syirik dan pondasinya dibangun atasnya adalah bergantung kepada selain Allah SWT. Barangsiapa yang bergantung kepada selain Allah SWT niscaya menyerahkannya kepada sesuatu yang dia bertawakkal kepadanya, menyiksanya dengannya, menghinakannya dari sisi yang dia bergantung dengannya. Jadilah ia tercela, tidak ada pujian baginya, terhina tidak ada penolong baginya, seperti firman Allah SWT:
لاَّتَجْعَلْ مَعَ اللهِ إِلاَهًا ءَاخَرَ فَتَقْعُدَ مَذْمُومًا مَخْذُولاً
Janganlah kamu adakan ilah-ilah yang lain di samping Allah, agar kamu tidak menjadi tercela dan tidak ditinggalkan (Allah). (QS. Al-Isra` :22)

Macam-macam Syirik
Syirik terbagi dua: Syirik besar dan syirik kecil.
1. Syirik besar yang bisa mengeluarkan seseorang dari agama, menggugurkan semua amal ibadah, pelakunya menjadi halal darah dan hartanya, dan dikekalkan di dalam neraka apabila dia meninggal dunia dan tidak sempat bertaubat. Yaitu memalingkan ibadah atau sebagiannya kepada selain Allah SWT, seperti berdoa kepada selain Allah SWT, menyembelih dan bernazar kepada selain Allah SWT berupa ahli kubur, jin, syetan, dan selain mereka. Dan begitu pula berdoa kepada selain Allah SWT yang tidak bisa melakukannya selain Allah SWT seperti meminta kekayaan dan kesembuhan, meminta hajat dan turun hujan kepada selain Allah SWT. Dan seperti yang demikian itu yang diucapkan orang-orang bodoh di sisi kubur para wali dan orang-orang shalih, atau di sisi berhala berupa pohon, batu, dan yang semisalnya.

Di antara macam-macam syirik besar:
a. Syirik dalam takut: yaitu takut kepada selain Allah SWT berupa berhala atau patung, atau thagut, atau mayat, atau yang gaib (tidak terlihat mata, pent.) dari bangsa jin atau manusia bahwa ia bisa membahayakannya atau menimpakan kepadanya sesuatu yang dibenci. Takut ini termasuk tingkatan agama yang tertinggi dan teragung. Barangsiapa yang memalingkannya kepada selain Allah SWT maka sungguh dia telah menyekutukan Allah SWT dengan syirik besar. Firman Allah SWT:

فَلاَتَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِن كُنتُمْ مُّؤْمِنِينَ {175
karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu benar-benar orang yang beriman. (QS. Ali Imrah : 175)

b. Syirik dalam tawakkal: tawakkal kepada Allah SWT dalam segala perkara dan di semua kondisi termasuk jenis ibadah yang paling agung yang harus diikhlaskan hanya kepada Allah SWT saja. Barangsiapa yang bertawakkal kepada selain Allah SWT dalam perkara yang tidak bisa melakukannya selain Allah SWT, seperti tawakkal kepada orang yang sudah meninggal dunia dan orang-orang yang ghaib serta seumpama mereka dalam menolak bahaya, mendapatkan manfaat dan rizqi, berarti dia telah menyekutukan Allah SWT dengan syirik besar. Firman Allah SWT:
وَعَلَى اللهِ فَتَوَكَّلُوا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman". (QS. Al-Maidah :23)

c. Syirik dalam mahabbah (cinta): Cinta kepada Allah SWT adalah cinta yang konsekuensi logisnya adalah kesempurnaan hina dan taat kepada Allah SWT. Inilah cinta yang murni hanya karena Allah SWT. Tidak boleh menyekutukan seseorang dengan-Nya dalam mahabbah ini. Maka, siapa yang cinta kepada sesuatu seperti cintanya kepada Allah SWT, berarti ia telah menjadikan sekutu dari selain Allah SWT dalam cinta mengagungkan, dan ini termasuk syirik. Firman Allah SWT:
وَمِنَ النَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ اللهِ أَندَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللهِ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا أَشَدُّ حُبًّا للهِ
Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapan orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. (QS. Al-Baqarah:165)

d. Syirik dalam taat: termasuk syirik dalam taat adalah taat kepada para ulama, umara (pemerintah), pemimpin dan hakim dalam menghalalkan yang diharamkan, atau mengharamkan yang dihalalkan Allah SWT. Maka, siapa yang taat kepada mereka dalam hal itu, berarti dia telah menjadikan sekutu-sekutu (tandingan-tandingan) bagi Allah SWT dalam tasyri' (menetapkan hukum), menghalalkan dan mengharamkan. Ini termasuk syirik besar, seperti firman Allah SWT:
اِتَّخَذُوْا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُوْنِ اللهِ وَالْمَسِيْحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَآأُمِرُوْا إِلاَّ لِيَعْبُدُوْا إِلَهًا وَاحِدًا لآإِلَهَ إِلاَّ هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُوْنَ
Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Rabb-Rabb selain Allah, dan (juga mereka menjadikan Rabb ) Al-Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Ilah Yang Maha Esa; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (QS. At-Taubat :31)

Pembagian nifaq:
1. Nifaq besar: yaitu nifaq dalam keyakinan dengan cara menampakkan Islam dan menyembunyikan kekafiran. Penganutnya adalah kafir, (ia akan dimasukkan) ke dalam neraka bagian paling bawah. Firman Allah SWT:
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ اْلأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَن تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا
Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka. (QS. An-Nisaa` :145)

2. Nifaq Kecil: yaitu nifaq dalam perbuatan dan seumpamanya. Pelakunya tidak keluar dari agama Islam, akan tetapi dia maksiat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.
Dari Abdullah bin 'Amr r.a, bahwa Nabi SAW bersabda, "Ada empat perkara, siapa yang ada padanya empat perkara itu, niscaya ia adalah seorang munafik murni. Dan, siapa yang ada salah satunya padanya, berarti pada dirinya ada satu perkara nifaq sampai dia meninggalkannya: Bila diberi amanah, ia berkhianat, bila bicara ia berdusta, bila berjanji ia melanggar, dan bila berbantahan (bermusuhan) ia menyimpang/menyeleweng. "Muttafaqun 'Alaih.[3]

2. Syirik Kecil: yaitu sesuatu yang dinamakan syirik oleh syara' dan tidak sampai kepada syirik besar. Syirik ini mengurangi tauhid, tetapi tidak mengeluarkan dari agama. Ia adalah sarana menuju syirik besar. Pelakunya akan disiksa dan tidak kekal dalam neraka seperti kekalnya orang-orang kafir. Darahnya tidak boleh ditumpahkan dan hartanya tidak boleh diambil. Syirik besar menggugurkan semua amal ibadah. Adapun syirik kecil, maka ia menggugurkan amal ibadah yang menyertainya. Seperti orang yang beribadah karena Allah SWT, ia juga ingin mendapat pujian manusia atasnya, seperti memperbaiki shalatnya, atau bersedekah, atau puasa, atau berzikir kepada Allah SWT agar manusia melihatnya, atau mendengarnya, atau memujinya. Ini adalah riya, bila disertai amal ibadah niscaya riya itu membatalkannya. Tidak ada ungkapan syirik dalam al-Qur`an kecuali yang dimaksud adalah syirik besar. Adapun syirik kecil, maka terdapat dalam sunnah-sunnah mutawatir.
1. Firman Allah SWT:
قُلْ إِنَّمَآ أَنَا بَشَرٌ مِّثْلَكُمْ يُوحَى إِلَىَّ أَنَّمَآ إِلاَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَآءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحًا وَلاَيُشْرِكُ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
Katakanlah:"Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku:"Bahwa sesungguhnya Ilah kamu itu adalah Ilah Yang Esa". Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Rabb-nya". (QS. Al-Kahfi:110)

2. Dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, Allah SWT berfirman (dalam hadits qudsi): 'Aku adalah yang paling kaya dari sekutu. Barangsiapa yang melakukan amal ibadah yang di dalamnya menyekutukan yang lain dengan Aku, niscaya Aku meninggalkannya dan sekutunya."[4]
. Termasuk syirik kecil adalah bersumpah dengan sesuatu selain Allah SWT. Dan ucapan manusia: sesuatu yang dikehendaki Allah dan dikehendaki fulan, atau kalau bukan karena Allah SWT dan fulan, atau ini dari Allah SWT dan fulan, atau tidak ada bagiku selain Allah SWT dan fulan, dan seumpamanya. Seharusnya ia berkata: Sesuatu yang dikehendaki Allah SWT kemudian dikehendaki fulan, dan seterusnya.
1. Dari Ibnu Umar r.a, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Barangsiapa yang bersumpah kepada selain Allah SWT, maka dia telah kafir atau syirik." HR. Abu Daud dan at-Tirmidzi.[5]
2. Dari Huzaifah r.a, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Janganlah engkau katakan: 'Apa yang dikehendaki Allah dan dikehendaki fulan, akan tetapi katakanlah: apa yang dikehendaki Allah SWT kemudian yang dikehendaki fulan." HR. Ahmad dan Abu Daud.[6]

. Syirik kecil bisa menjadi besar menurut apa yang ada di hati pelakunya. Maka, seorang muslim harus berhati-hati terhadap syirik secara mutlak/absolut: yang besar dan kecil. Syirik adalah kezhaliman yang besar yang tidak diampuni oleh Allah SWT. Seperti dalam firman Allah SWT:
إِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَادُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَآءُ
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (QS. An-Nisaa`:48)

. Perbuatan dan Ucapan yang termasuk syirik (menyekutukan Allah SWT) atau termasuk sarana-sarananya.
Ada perbuatan dan ucapan yang berada di antara syirik besar dan kecil menurut hati pelakunya dan yang bersumber darinya. Ia bertentangan dengan tauhid atau mengotori kemurniannya. Syari'at telah memperingatkan darinya, di antaranya adalah:
1. Memakai gelang atau benang dan semisalnya dengan tujuan menghilangkan mara bahaya atau penangkal datangnya mara bahaya. Hal itu termasuk syirik.
2. Menggantung tamimah[7] terhadap anak-anak, sama saja berasal dari kharz, atau tulang, atau tulisan. Hal itu untuk menjaga diri dari 'ain[8] dan itu termasuk syirik.
3. Tathayyur, yaitu menganggap sial dengan burung atau seseorang atau suatu tempat atau semisalnya, dan itu termasuk syirik karena dia bergantung kepada selain Allah SWT dengan keyakinan mendapat bahaya dari makhluk yang tidak mempunyai manfaat atau mudharat untuk dirinya sendiri. Keyakinan ini termasuk gangguan syetan dan waswasnya, hal itu menolak tawakkal.
4. Tabarruk (mengambil berkah) kepada pohon, batu, tempat-tempat bersejarah/bekas, kubur, dan semisalnya. Maka, meminta berkah, mengharap, dan meyakininya dalam perkara-perkara itu termasuk syirik; karena ia bergantung kepada selain Allah SWT dalam mendapatkan berkah.
5. Sihir: yaitu yang samar dan halus sebabnya. Ia adalah nama dari jimat-jimat, mantera-mantera, ucapan, dan obat-obatan, maka hal itu memberi pengaruh di hati dan badan, lalu menyebabkan sakit atau meninggal dunia, atau memisahkan di antara seseorang dan istrinya. Ia adalah perbuatan syetan, dan kebanyakan dari sihir itu tidak bisa sampai kepadanya kecuali dengan perbuatan menyekutukan Allah SWT. Sihir adalah perbuatan syirik karena padanya mengandung ketergantungan kepada selain Allah SWT dari jenis syetan, karena hal itu termasuk mengaku mengetahui yang gaib. Firman Allah SWT:
وَمَاكَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِّنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ
padahal Sulaiman tidak kafir (mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Merek mengajarkan sihir kepada manusia …. (QS. Al-Baqarah :102)
Terkadang sihir adalah perbuatan maksiat yang merupakan bagian dari dosa besar, bila hanya dengan obat-obatan dan sejenisnya saja.
6. Meramal: ia adalah mengaku mengetahui yang gaib, seperti memberitakan yang akan terjadi di muka bumi karena bersandar kepada syetan, dan itu termasuk syirik; karena mengandung pendekatan diri kepada selain Allah SWT dan mengklaim mengetahui yang gaib bersama Allah SWT.
Dari Abu Hurairah r.a, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Barang siapa mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu mempercayai apa yang diucapkannya, maka sesungguhnya dia telah kafir (ingkar) dengan wahyu yang diturunkan kepada Muhammad SAW."[9]
7. Tanjim (astrologi): yaitu mengambil dalil dengan kondisi falak(peredaran bulan dan matahari) atas segala kejadian di permukaan bumi, seperti waktu bertiupnya angin, turunnya hujan, terjadinya penyakit dan kematian, nampaknya panas dan dingin, perubahan harga dan sejenisnya. Itu termasuk syirik; karena menyandarkan sekutu bagi Allah SWT dalam mengatur dan terhadap ilmu gaib.
8. Meminta hujan dengan bintang: yaitu menyandarkan turunnya hujan kepada munculnya bintang atau tenggelamnya, seperti ia berkata: kita diturunkan hujan dengan bintang ini dan bintang itu. Maka, ia menyandarkan hujan kepada bintang, bukan kepada Allah SWT. Ini termasuk syirik; karena turunnya hujan berada di tangan Allah SWT, bukan di tangan bintang dan yang lainnya.

--------------------------------
[1] HR. al-Bukhari no. 2654 dan lafazd ini adalah miliknya, dan Muslim no.87
[2] HR. al-Bukhari no 4497, ini adalah lafaznya dan Muslim no. 92.
[3] HR. al-Bukhari no 34 dan ini lafazhnya, dan Muslim no. 58.
[4] HR. Muslim no. 2985
[5] Shahih. HR. Abu Daud no. 3251, Shahih Sunan Abu Daud no 2787, at-Tirmidzi no. 1535 dan lafazd adalah miliknya, Shahih Sunan at-Tirmidzi no. 1241.
[6] Shahih. HR. Ahmad no. 2354, lihat as-Silsilah ash-Shahihah no. 127, dan Abu Daud no. 4980 dan lafazd ini adalah miliknya, Shahih Sunan Abu Daud no. 4166.
[7] Tamimah: sesuatu yang dikalungkan di leher anak-anak sebagai penangkal atau pengusir penyakit, pengaruh jahat yang disebabkan rasa dengki seseorang, dan lain sebagainya. (pent. Dikutip dari terj. Kitab Tauhid, Muhammad Yusuf Harun MA.)
[8] Penyakit atau pengaruh jahat yang disebabkan rasa dengki seseorang, pent.)
[9] Shahih. HR. Ahmad no. 9536 dan ini lafazdnya, dan al-Hakim no. 15, lihat Irwa` al-Ghalil no 2006.


Read More Add your Comment 0 komentar


TUNTUNAN SHALAT Menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah



TUNTUNAN SHALAT
Menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala yang menjanjikan keberuntungan bagi orang-orang mukmin yang khusyu' dalam shalatnya. KepadaNya kita menyembah dan kepadaNya kita mohon pertolongan. Semoga shalawat dan salam Allah limpahkan kepada kekasih dan pilihanNya, sahabat dan orang-orang yang mengikutinya hingga akhir zaman.

Telah banyak tulisan-tulisan tentang tuntunan shalat yang beredar di tengah-tengah masyarakat. Namun, sedikit sekali yang memperhatikan keshahihan dan akurasi dalilnya. Inilah salah satu motivasi mengapa tulisan ini diterbitkan. Yakni menyampaikan tata cara shalat yang benar sesuai tuntunan Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih.

Tulisan ini adalah terjemahan dari salah satu bahasan dalam buku "Syarhu Arkaanil Islaam" (Penjelasan Rukun-rukun Islam) yang ditulis oleh seorang penuntut ilmu dan diberi pengantar oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin.

Sebagai catatan, koreksian tidak saja dilakukan pada tulisan ini, tetapi juga terhadap naskah aslinya yang berbahasa Arab. Di antaranya ada yang salah cetak bahkan dalam penempatan dalil. Mudah-mudahan tulisan ini menuntun kita semua bisa menegakkan shalat sebagaimana yang diteladankan Rasulullah SAW . Aamiin.
Daftar Isi:
Hukum Shalat
Keutamaan Shalat
Peringatan Bagi Orang Yang Meninggalkan Shalat
Syarat-Syarat Shalat
Rukun-Rukun Shalat
Hal-Hal Yang Wajib Dilaksanakan Pada Waktu Shalat
Sunnah-Sunnah Shalat
Hal-Hal Yang Diperbolehkan Pada Waktu Shalat
Hal-Hal Yang Dimakruhkan Dalam Shalat
Hal-Hal Yang Membatalkan Shalat
Sujud Sahwi
Tata Cara Shalat
Shalat Berjama'ah
Hadirnya Wanita Di Masjid Dan Keutamaan Shalat Wanita Di Rumahnya.
Shalat Jum'at
Shalat Sunat Rawatib
Shalat Witir
Tata Cara Shalat Orang Sakit
Hukum Shalat

Shalat hukumnya fardhu bagi setiap orang yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkan kita untuk mendirikan shalat, sebagai-mana disebutkan dalam beberapa ayat Al-Qur'anul Karim. Di antaranya adalah firman Allah Ta'ala:
"Maka dirikanlah shalat itu, sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (An-Nisa': 103)

"Peliharalah segala shalat(mu) dan (peliharalah) shalat wusthaa (shalat Ashar)." (Al-Baqarah: 238)

Dan Rasulullah SAW menempatkannya sebagai rukun yang kedua di antara rukun-rukun Islam yang lima, seba-gaimana sabdanya yang berbunyi:
"Islam itu dibangun berdasarkan rukun yang lima; yaitu: Bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah dan Nabi Muhammad itu utusanNya, mendirikan shalat, membayar zakat, melaksanakan ibadah haji ke Baitullah dan berpuasa di bulan Ramadhan." (Muttafaq 'alaih)

Oleh karena itulah, maka orang yang meninggalkan shalat itu hukumnya kafir dan dilaksanakan hukum bunuh terhadapnya, sedangkan orang yang melalaikan shalat dihukumi sebagai orang fasik.
Keutamaan Shalat

Shalat adalah ibadah yang utama dan berpahala sangat besar. Banyak hadits-hadits yang menerangkan hal itu, akan tetapi dalam kesempatan ini kita cukup menyebutkan beberapa di antaranya sebagai berikut:

1. Ketika Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam ditanya tentang amal yang paling utama, beliau menjawab:
"Shalat pada waktunya" . (Muttafaq 'alaih)

2. Sabda Rasulullahshallallaahu alaihi wasallam :
Bagaimana pendapat kamu sekalian, seandainya di depan pintu masuk rumah salah seorang di antara kamu ada sebuah sungai, kemudian ia mandi di sungai itu lima kali dalam sehari, apakah masih ada kotoran yang melekat di badannya?" Para sahabat menjawab: "Tidak akan tersisa sedikit pun kotoran di badannya." Bersabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam : "Maka begitu pulalah perumpamaan shalat lima kali sehari semalam, dengan shalat itu Allah akan menghapus semua dosa." (Muttafaq 'alaih)

3. Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam :
"Tidak ada seorang muslim pun yang ketika shalat fardhu telah tiba kemudian dia berwudhu' dengan baik dan memperbagus kekhusyu'annya (dalam shalat) serta ru-ku'nya, terkecuali hal itu merupakan penghapus dosanya yang telah lalu selama dia tidak melakukan dosa besar, dan hal itu berlaku sepanjang tahun itu." (HR. Muslim)

4. Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Pokok segala perkara itu adalah Al-Islam dan tonggak Islam itu adalah shalat, dan puncak Islam itu adalah jihad di jalan Allah." (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan lainnya, hadits shahih )


Peringatan Bagi Orang Yang Meninggalkan Shalat
Ada beberapa ayat Al-Qur'an dan hadits-hadits Nabi shallallaahu alaihi wasallam yang merupakan peringatan bagi orang yang meninggal-kan shalat dan mengakhirkannya dari waktu yang semes-tinya, di antaranya:

1. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang buruk) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturut-kan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kerugian." (Maryam: 59)

2. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

"Celakalah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dalam shalatnya." (Al-Ma'un: 4-5)

3. Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"(Yang menghilangkan pembatas) antara seorang muslim dengan kemusyrikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim)

4. Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Perjanjian antara kita dengan mereka (orang munafik) adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka sesungguhnya ia telah kafir." (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan An-Nasai, hadits shahih )

5. Pada suatu hari, Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam berbicara tentang shalat, sabda beliau:
"Barangsiapa menjaga shalatnya maka shalat tersebut akan menjadi cahaya, bukti dan keselamatan baginya pada hari Kiamat nanti. Dan barangsiapa tidak men-jaga shalatnya, maka dia tidak akan memiliki cahaya, tidak pula bukti serta tidak akan selamat. Kemudian pada hari Kiamat nanti dia akan (dikumpulkan) ber-sama-sama dengan Qarun, Fir'aun, Haman dan Ubay Ibnu Khalaf." (HR. Ahmad, At-Thabrani dan Ibnu Hibban, hadits shahih )


Syarat-syarat Shalat
Yaitu syarat-syarat yang harus terpenuhi sebelum shalat (terkecuali niat, yaitu syarat yang ke delapan, maka yang lebih utama dilaksanakan bersamaan dengan takbir) dan wajib bagi orang yang shalat untuk memenuhi syarat-syarat itu. Apabila ada salah satu syarat yang ditinggalkan, maka shalatnya batal.

Adapun syarat-syarat itu adalah sebagai berikut:
1. Islam ; Maka tidak sah shalat yang dilakukan oleh orang kafir, dan tidak diterima. Begitu pula halnya semua amalan yang mereka lakukan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Tidaklah pantas bagi orang-orang musyrik itu untuk memakmurkan masjid-masjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam Neraka." (At-Taubah: 17)
2. Berakal Sehat ; Maka tidaklah wajib shalat itu bagi orang gila, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Ada tiga golongan manusia yang telah diangkat pena darinya (tidak diberi beban syari'at) yaitu; orang yang tidur sampai dia terjaga, anak kecil sampai dia baligh dan orang yang gila sampai dia sembuh." (HR. Abu Daud dan lainnya, hadits shahih )

3. Baligh ; Maka, tidaklah wajib shalat itu bagi anak kecil sampai dia baligh, sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Akan tetapi anak kecil itu hendaknya dipe-rintahkan untuk melaksanakan shalat sejak berumur tujuh tahun dan shalatnya itu sunnah baginya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:


"Perintahkanlah anak-anak untuk melaksanakan shalat apabila telah berumur tujuh tahun, dan apabila dia telah berumur sepuluh tahun, maka pukullah dia kalau tidak melaksanakannya." (HR. Abu Daud dan lainnya, hadits shahih )

4. Suci Dari Hadats Kecil dan Hadats Besar ; Hadats kecil ialah tidak dalam keadaan berwudhu dan hadats besar adalah belum mandi dari junub. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah." (Al-Maidah: 6)

Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Allah tidak akan menerima shalat yang tanpa disertai bersuci". (HR. Muslim)

5. Suci Badan, Pakaian dan Tempat Untuk Shalat ; Adapun dalil tentang suci badan adalah sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam terhadap perempuan yang keluar darah istihadhah :
"Basuhlah darah yang ada pada badanmu kemudian laksanakanlah shalat." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Adapun dalil tentang harusnya suci pakaian, yaitu firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

"Dan pakaianmu, maka hendaklah kamu sucikan." (Al-Muddatstsir: 4)
Adapun dalil tentang keharusan sucinya tempat shalat yaitu hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata:
"Telah berdiri seorang laki-laki dusun kemudian dia kencing di masjid Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam , sehingga orang-orang ramai berdiri untuk memukulinya, maka bersabdalah Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam , 'Biarkanlah dia dan tuangkanlah di tempat kencingnya itu satu timba air, sesungguhnya kamu diutus dengan membawa kemudahan dan tidak diutus dengan membawa kesulitan." (HR. Al-Bukhari).

6. Masuk Waktu Shalat ; Shalat tidak wajib dilaksanakan terkecuali apabila sudah masuk waktunya, dan tidak sah hukumnya shalat yang dilaksanakan sebelum masuk waktunya. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang diten-tukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (An-Nisa': 103)

Maksudnya, bahwa shalat itu mempunyai waktu tertentu. Dan malaikat Jibril pun pernah turun, untuk mengajari Nabi shallallaahu alaihi wasallam tentang waktu-waktu shalat. Jibril mengimaminya di awal waktu dan di akhir waktu, kemu-dian ia berkata kepada Nabi shallallaahu alaihi wasallam: "Di antara keduanya itu adalah waktu shalat."

7. Menutup aurat ; Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

"Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid." (Al-A'raf: 31)
Yang dimaksud dengan pakaian yang indah adalah yang menutup aurat. Para ulama sepakat bahwa menutup aurat adalah merupakan syarat sahnya shalat, dan barangsiapa shalat tanpa menutup aurat, sedangkan ia mampu untuk menutupinya, maka shalatnya tidak sah.
8. Niat ; Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Sesungguhnya segala amal perbuatan itu tergantung niatnya, dan sesungguhnya setiap orang akan men-dapatkan (balasan) sesuai dengan niatnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

9. Menghadap Kiblat ; Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

"Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkanmu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, maka palingkanlah mukamu ke arahnya." (Al-Baqarah: 144)
Rukun-rukun Shalat

Shalat mempunyai rukun-rukun yang apabila salah satu-nya ditinggalkan, maka batallah shalat tersebut. Berikut ini penjelasannya secara terperinci:

1. Berniat ; Yaitu niat di hati untuk melaksanakan shalat tertentu, hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Sesungguhnya segala amal perbuatan itu tergantung niatnya". (Muttafaq 'alaih)

Dan niat itu dilakukan bersamaan dengan melaksana-kan takbiratul ihram dan mengangkat kedua tangan, tidak mengapa kalau niat itu sedikit lebih dahulu dari keduanya.
2. Membaca Takbiratul Ihram ; Yaitu dengan lafazh (ucapan): . Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam :
"Kunci shalat itu adalah bersuci, pembatas antara per-buatan yang boleh dan tidaknya dilakukan waktu shalat adalah takbir, dan pembebas dari keterikatan shalat adalah salam." (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi dan lainnya, hadits shahih )

3. Berdiri bagi yang sanggup ketika melaksana-kan shalat wajib ; Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Peliharalah segala shalat(mu) dan (peliharalah) shalat wustha (Ashar). Berdirilah karena Allah (dalam shalat-mu) dengan khusyu'." (Al-Baqarah: 238)
Dan berdasarkan Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam kepada Imran bin Hushain:
"Shalatlah kamu dengan berdiri, apabila tidak mampu maka dengan duduk, dan jika tidak mampu juga maka shalatlah dengan berbaring ke samping." (HR. Al-Bukhari)

4. Membaca surat Al-Fatihah tiap rakaat shalat fardhu dan shalat sunnah; Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca surat Al-Fatihah." (HR. Al-Bukhari)

5. Ruku' ; Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujud-lah kamu, sembahlah Rabbmu dan perbuatlah kebajikan supaya kamu mendapat kemenangan." (Al-Hajj: 77)
Juga berdasarkan sabda Nabi shallallaahu alaihi wasallam kepada seseorang yang tidak benar shalatnya:
" ... kemudian ruku'lah kamu sampai kamu tuma'ninah dalam keadaan ruku'." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

6. Bangkit dari ruku' ; Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam terhadap seseorang yang salah dalam shalat-nya:
" ... kemudian bangkitlah (dari ruku') sampai kamu tegak lurus berdiri." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

7. I'tidal (berdiri setelah bangkit dari ruku'); Hal ini berdasarkan hadits tersebut di atas tadi dan berdasarkan hadits lain yang berbunyi:
"Allah tidak akan melihat kepada shalat seseorang yang tidak menegakkan tulang punggungnya di antara ruku' dan sujudnya." (HR. Ahmad, dengan isnad shahih )

8. Sujud ; Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang telah disebutkan di atas tadi. Juga berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Kemudian sujudlah kamu sampai kamu tuma'ninah dalam sujud." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

9. Bangkit dari sujud ; Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Kemudian bangkitlah sehingga kamu duduk dengan tuma'ninah." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

10. Duduk di antara dua sujud ; Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Allah tidak akan melihat kepada shalat seseorang yang tidak menegakkan tulang punggungnya di antara ruku' dan sujudnya." (HR. Ahmad, dengan isnad shahih )

11. Tuma'ninah ketika ruku', sujud, berdiri dan duduk ; Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam kepada seseorang yang salah dalam melaksanakan shalatnya:
"Sampai kamu merasakan tuma'ninah." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dan tuma'ninah tersebut beliau tegaskan kepadanya pada saat ruku', sujud dan duduk sedangkan i'tidal pada saat berdiri. Hakikat tuma'ninah itu ialah bahwa orang yang ruku', sujud, duduk atau berdiri itu berdiam sejenak, sekadar waktu yang cukup untuk membaca:
سبحان ربي العظيم وبحمده
"Subhaana robbiyal azhiimi wabihamdih", satu kali setelah semua anggota tubuhnya berdiam. Adapun selebihnya dari itu adalah sunnah hukumnya.

12. Membaca tasyahhud akhir serta duduk ; Ada-pun tasyahhud akhir itu, maka berdasarkan perkataan Ibnu Mas'ud radhiyallahu anhu yang bunyinya:
"Dahulu kami membaca di dalam shalat sebelum diwajibkan membaca tasyahhud adalah:
'Kesejahteraan atas Allah, kesejahteraan atas malaikat Jibril dan Mikail.'

Maka bersabdalah Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
'Janganlah kamu membaca itu, karena sesungguhnya Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mulia itu sendiri adalah Maha Sejahtera, tetapi hendaklah kamu membaca:
"Segala penghormatan, shalawat dan kalimat yang baik bagi Allah. Semoga kesejahteraan, rahmat dan berkah Allah dianugerahkan kepadamu wahai Nabi. Semoga kesejahteraan dianugerahkan kepada kita dan hamba-hamba yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak melainkan Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasulNya." (HR. An-Nasai, Ad-Daruquthni dan Al-Baihaqi dengan sanad shahih )

Dan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Apabila salah seorang di antara kamu duduk (tasyah-hud), hendaklah dia mengucapkan: 'Segala penghormatan, shalawat dan kalimat-kalimat yang baik bagi Allah'." (HR. Abu Daud, An-Nasai dan yang lainnya, hadits ini shahih dan diriwayatkan pula dalam dalam "Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim" )

Adapun duduk untuk tasyahhud itu termasuk rukun juga karena tasyahhud akhir itu termasuk rukun.

13. Membaca salam ; Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
"Pembuka shalat itu adalah bersuci, pembatas antara perbuatan yang boleh dan tidaknya dilakukan waktu shalat adalah takbir, dan pembebas dari keterikatan shalat adalah salam." (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi dan lainnya, hadits shahih )

14. Melakukan rukun-rukun shalat secara ber-urutan ; Oleh karena itu janganlah seseorang membaca surat Al-Fatihah sebelum takbiratul ihram dan jangan-lah ia sujud sebelum ruku'. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam :
"Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat." (HR. Al-Bukhari)

Maka apabila seseorang menyalahi urutan rukun shalat sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam, seperti mendahulukan yang semestinya diakhirkan atau sebaliknya, maka batallah shalatnya.

Hal-hal Yang Wajib Dilaksanakan Pada Waktu Shalat
Yang dimaksud dengan hal-hal yang wajib dilaksanakan itu ialah yang apabila ditinggalkan dengan sengaja menye-babkan shalat seseorang batal, akan tetapi kalau dikarenakan lupa maka tidak mengapa, namun diganti dengan sujud sahwi. Berikut ini penjelasannya.

1. Membaca takbir perpindahan pada tiap perpindahan dari satu gerakan kepada gerakan lain, seperti ketika bangkit untuk berdiri atau sebaliknya (terkecuali ketika bangkit dari ruku'). Hal ini berdasarkan perkataan Ibnu Mas'ud radhiyallahu anhu:
"Aku melihat Nabi Shallallaahu alaihi wasallam selalu membaca takbir ketika me-rendahkan dan mengangkat (kepala) ketika berdiri dan duduk." (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, An-Nasai dan lainnya, hadits shahih )

2. Membaca (Maha Suci Rabbku Yang Maha Agung) sekali ketika ruku'. Hal ini berdasarkan perkataan Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu anhu dalam haditsnya:
"Nabi Shallallaahu alaihi wasallam membaca di dalam ruku'nya dan di dalam sujudnya membaca: (Maha Suci Rabbku Yang Maha Tinggi).

3. Membaca (Maha Suci Rabbku Yang Maha Tinggi) sekali di dalam sujud. Hal ini berdasarkan hadits Hudzaifah di atas.

4. Membaca (Allah Maha Men-dengar hamba yang memujiNya) bagi imam dan orang yang shalat sendirian. Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu: "Sesungguhnya Nabi Shallallaahu alaihi wasallam membaca ketika bangkit dari ruku', kemudian masih dalam keadaan berdiri beliau membaca . (Muttafaq 'alaih)

5. Membaca (wahai Rabb kami bagi-Mu segala pujian) bagi imam dan makmum dan orang yang shalat sendirian. Hal ini berdasarkan hadits yang disebut-kan di atas. Juga berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam :

"Apabila imam membaca , maka bacalah "..................." . (Muttafaq 'alaih)

6. Membaca do'a berikut di antara dua sujud:

"Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, berikanlah kepadaku petunjuk dan rezki."
Atau membaca:

"Wahai Rabbku ampunilah aku."
Karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam membaca itu.

7. Tasyahhud awal.
8. Duduk untuk melakukan tasyahhud awal. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah kepada Rifa'ah bin Rafi': "Apabila kamu melaksanakan shalat, maka bacalah takbir, lalu bacalah apa yang mudah menurut kamu dari ayat Al-Qur'an. Kemudian apabila kamu duduk di per-tengahan shalatmu maka hendaklah disertai tuma'ni-nah, dan duduklah secara iftirasy (bertumpu pada paha kiri), kemudian bacalah tasyahhud." (HR. Abu Daud dan Al-Baihaqy dari jalannya, hadits hasan )


Read More Add your Comment 2 komentar


Masalah Kewanitaan



HAID (MENSTRUASI)
Haid adalah darah yang keluar dari seorang wanita secara alami, akibat sel telur (ovum) yang tidak dibuahi, siklus haid ini terjadi pada waktu-waktu tertentu.
1. Usia wanita yang mengalami haid tidak tertentu, kapan seorang wanita melihat pada dirinya darah haid, maka ia telah dianggap haid, walaupun belum berusia 9 tahun atau berusia di atas 50 tahun.
2. Batas minimal dan maksimal masa haid tidak tertentu, jadi ketika seorang wanita melihat darah kebiasaan tersebut bukan karena luka dan sebagainya maka darah itu adalah darah haid tanpa diukur dengan masa tertentu. Kecuali jika haid itu berlanjut dan tidak berhenti, atau berhenti dalam waktu yang singkat maka itulah yang disebut dengan istihadhah.
3. Bila orang yang hamil itu melihat darah, maka ia berada dalam dua situasi:
Pertama: Bila itu terjadi beberapa waktu sebelum melahirkan, misalnya dua hari sebelumnya dan disertai rasa sakit maka itu adalah darah nifas.
Kedua: Bila itu terjadi beberapa waktu sebelum melahirkan tanpa disertai rasa sakit atau keluar jauh sebelum waktu melahirkan, maka darah itu bukanlah nifas, tetapi itu adalah darah haid, bila keluarnya pada hari-hari kebiasaannya haid. Bila darah itu bukan darah kebiasaannya haid, maka darah itu adalah darah fasad (rusak/kotor), tidak ada hukumnya.
4. Beberapa hal yang di luar kebiasaan haid:
Pertama: Bertambah dan berkurangnya masa haid
Kedua: Cepat atau lambatnya waktu datangnya haid. Hukum kedua keadaan ini adalah bila ia melihat darah maka ia dianggap haid, dan bila ia telah bersih, berarti ia telah dianggap suci, baik itu melebihi darah kebiasaannya ataupun kurang dari itu. Baik itu melewati atau lebih lambat dari waktu kebiasaannya.
Ketiga: Berwarna kuning dan keruh. Bila itu terjadi pada saat haid atau bersambung dengan haid sebelum suci, maka itu adalah darah haid dan berlaku baginya hukum-hukum haid. Dan bila itu terjadi setelah suci, maka itu bukan darah haid, kecuali bila pada akhir bersihnya terdapat tanda-tanda haid seperti adanya rasa sakit dan sebagainya, maka itulah haid.
Keempat: Darah haid keluar secara terputus-putus, yaitu sehari keluar darah dan sehari lagi tidak keluar.
Dalam hal ini terdapat 2 kondisi:
1. Jika hal itu terjadi pada seorang wanita di setiap waktunya, maka darah itu adalah darah istihadhah, dan berlaku baginya hukum istihadhah.
2. Jika kondisi ini tidak sering terjadi pada seorang wanita, tapi kadangkala saja datangnya, bila berhentinya darah kurang dari sehari maka hal itu tidak dianggap suci, kecuali bila ia mendapatkan bukti yang menunjukkan bahwa ia suci, misalnya, berhentinya darah tersebut pada akhir masa kebiasaannya atau melihat lendir putih.
Kelima: Terjadinya pengeringan darah, yaitu bila wanita tidak mendapatkan selain rasa lembab atau basah (pada kemaluannya). Jika hal itu terjadi pada saat masa haid atau bersambung dengan haid sebelum suci, maka berlaku baginya hukum haid. Tetapi bila itu terjadi setelah masa suci, maka itu tidak termasuk haid.
5. Haid itu akan berhenti dengan keluarnya lendir putih, yaitu cairan berwarna putih yang keluar pada akhir masa haid, kecuali bila lendir putih itu bukan kebiasaan akhir haidnya, maka masa sucinya adalah keringnya darah.
6. Bila setitik cairan dengan jumlah yang sangat sedikit, keluar dari seorang wanita, maka terdapat dua kemungkinan; bila itu terjadi pada masa haid dan ia menganggapnya sebagai darah haid yang ia kenal, maka itu berarti darah haid, dan bila terjadi di luar kebiasaan waktu haid dan ia tidak menganggapnya sebagai darah haid yang ia kenal, maka darah itu tidak ada hukumnya karena termasuk sesuatu yang sedikit (yang dimaafkan).
7. Bila seorang wanita hamil keluar darah ketika mengandung, keadaannya ada dua:
Pertama: Bila darah itu keluar terus menerus tanpa henti (di saat-saat haidnya) sejak hamil, maka ini termasuk darah haid.
Kedua: Bila darah itu berhenti lalu setelah itu ia melihat darah yang bukan darah kebiasaan, maka ini tidak termasuk darah haid.
ISTIHADHAH
Istihadhah adalah keluarnya darah terus-menerus pada seorang wanita tanpa henti sama sekali atau berhenti sebentar seperti dua hari atau tiga hari.
1. Kondisi wanita mustahadhah ada tiga:
Pertama: Sebelum mengalami istihadhah, ia telah mempunyai waktu haid yang jelas. Dalam kondisi seperti itu, hendaklah ia berpedoman kepada jadwal haidnya yang telah diketahui sebelumnya. Maka pada masa itu dihitung sebagai haid dan berlaku baginya hukum-hukum haid. Adapun selain masa tersebut maka itu merupakan istihadhah yang berlaku baginya hukum-hukum istihadhah.
Kedua: Tidak mempunyai waktu haid yang jelas sebelum istihadhah, sementara ia mengalaminya terus-menerus mulai dari saat pertama kali ia melihat darah. Dalam kondisi ini, hendaklah ia melakukan tamyiz (pembedaan); seperti jika darahnya berwarna hitam atau kental atau berbau, maka yang terjadi itu adalah haid dan berlaku baginya hukum-hukum haid. Dan jika tidak demikian, maka yang terjadi itu adalah istihadhah dan berlaku baginya hukum-hukum istihadhah.
Ketiga: Tidak mempunyai waktu haid yang jelas dan tidak bisa membedakan darahnya secara tepat. Misalnya jika istihadhah yang dialaminya terjadi terus-menerus mulai dari saat pertama kali melihat darah, sementara darahnya memiliki satu sifat saja atau berubah-ubah dan tidak mungkin dianggap sebagai darah haid. Dalam kondisi seperti ini, hendaklah ia mengambil kebiasaan wanita pada umumnya. Jadi masa haidnya adalah enam atau tujuh hari pada setiap bulan dihitung mulai dari saat pertama kali mendapati darah. Sedang selebihnya adalah istihadhah. Bila ia lupa hari pertama haidnya, maka ia memulainya pada awal bulan sabit.
2. Wanita Mustahadhah harus berwudhu setiap akan sholat jika waktunya telah masuk dan bila akan wudhu ia harus mencuci bekas darah itu lalu meletakkan kain dan kapas (atau Softex) untuk menyerap darah.
3. Cairan putih yang keluar dari rahim bukan dari kandung kemih adalah suci dan hukumnya adalah bila itu berlanjut terus maka hal itu tidak membatalkan wudhu, tetapi ia hanya berwudhu untuk sholat jika waktunya telah masuk, lalu sholat fardhu atau sholat sunnah, tetapi bila cairan itu kadang-kadang berhenti maka wudhunya batal, maka sholatnya ditunda hingga darah itu berhenti selama ia tidak khawatir dengan habisnya waktu sholat, bila ia khawatir waktu sholatnya habis maka ia boleh berwudhu, menjaga (kebersihannya) lalu sholat.
NIFAS
Nifas adalah darah yang keluar dari rahim karena melahirkan, baik bersamaan dengan kelahiran itu, sesudahnya atau sebelumnya, dua atau tiga hari, yang disertai rasa sakit.
1. Masa nifas maksimal 60 hari, bila darah itu keluar terus dengan cara yang sama, maka ia tidak boleh melewati masa maksimalnya, yaitu 60 hari. Bila ia mendapati darah (setelah 60 hari), maka hendaklah ia mandi lalu sholat. Kecuali bila bertepatan dengan masa haidnya maka ia tetap menunggu hingga masa haidnya habis lalu mandi dan sholat. Bila tidak bertepatan dengan masa haidnya, maka darah itu adalah darah kotor yang tidak memiliki hukum. Hendaklah ia menghilangkan bekas-bekasnya dan berwudhu setelah masuknya waktu, lalu sholat.
2. Bila wanita itu telah bersih dari nifas, lalu keluar lagi dengan warna, bau dan dengan segala keadaannya yang sama dengan darah nifas, maka itu adalah nifas, bila tidak demikian, maka itu adalah darah haid dan bila tetap berlanjut maka itu adalah darah istihadhah.
3. Bila janin itu mengalami keguguran setelah 81 hari, maka ia harus mengamati apakah janin itu sudah dalam bentuk manusia atau tidak. Bila telah berbentuk manusia, maka darahnya adalah darah nifas, dan umumnya janin yang sudah berumur 90 hari dalam kandungan sudah berbentuk manusia. Dan bila mengalami keguguran sebelum berusia 80 hari maka darah itu bukanlah darah nifas, tetapi darah penyakit, karena itu yang berlaku baginya adalah hukum wanita mustahadhah, ia harus mencuci bekas-bekas darah, lalu berwudhu untuk sholat bila telah masuk waktunya.
4. Tidak mengapa bila suami ingin menggauli istrinya bila ia telah bersih dari nifas sebelum 40 hari.
Sholawat dan salam atas nabi kita Muhammad Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam beserta keluarga dan para sahabatnya.
BEBERAPA HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN WANITA YANG DITINGGAL MATI SUAMINYA
1. Ia harus tetap tinggal di rumahnya di mana suaminya meninggal, tidak keluar dari rumah kecuali karena ada suatu urusan dan kepentingan yang mendesak; seperti, berobat ke dokter ketika sakit, membeli kebutuhan rumah tangganya seperti makanan dan semacamnya bila ia tidak menemukan orang lain yang melakukan itu, hingga ia melahirkan bila ia tengah mengandung atau menyempurnakan 4 bulan 10 hari masa iddah-nya kalau ia tidak dalam keadaan hamil.
2. Menghindari penggunaan pakaian yang indah (dan menarik perhatian) dan menggunakan pakaian yang selain itu.
3. Menghindari penggunaan wangi-wangian, kecuali bila ia telah bersih dari haid atau nifas, maka ia boleh menggunakan asap kayu bakhur (yang mengandung aroma harum) atau wangi-wangian lain.
4. Menghindari penggunaan perhiasan emas, perak dan berbagai macam bentuk perhiasan lainnya, baik itu berbentuk cincin, kalung dan sebagainya.
5. Menghindari pewarna rambut dan celak; karena Rasulullah Shollallahu ‘Alahi wa Sallam melarang wanita yang ditinggal mati suaminya menggunakan benda-benda tersebut.
Ia boleh mandi dengan air, sabun dan daun bidara bila ia mau. Iapun boleh berbicara dengan siapa saja yang ia kehendaki dari kaum kerabatnya atau orang lain.Ia juga boleh duduk bersama muhrimnya, menyuguhkan kopi, makanan dan sebagainya.
Ia juga boleh bekerja di rumah, di kebun rumah atau atapnya (khususnya untuk rumah-rumah model orang Saudi) siang dan malam pada segala bentuk-bentuk pekerjaan rumah, seperti memasak, menjahit, menyapu rumah, mencuci pakaian, memerah susu ternak dan berbagai macam pekerjaan yang biasa dilakukan oleh wanita-wanita lain. Iapun boleh berjalan di waktu malam dengan wajah terbuka sebagaimana wanita lainnya.
Dan ia juga dapat menggunakan cadar (hanya menampakkan kedua mata) bila tidak ada orang lain di sisinya kecuali muhrimnya.
Shalawat dan salam atas nabi kita Muhammad Shollallahu ‘Alahi wa Sallam beserta keluarga dan para sahabatnya.


Read More Add your Comment 0 komentar


 

Categories

Makalah (33) Artikel (24) Khutbah (19) Tuntunan (10) Kisah Teladan (8) luar biasa (1)

visitor

Pengikut

© 2010 Dunia Kampus All Rights Reserved Thesis WordPress Theme Converted into Blogger Template by Hack Tutors.info


Tutup [x]